BNPB MINTA PEMDA SULSEL PERCEPAT PENUNTASAN PMK

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) mengimbau Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan (Pemda Sulsel) untuk segera menurunkan kasus aktif PMK di wilayahnya.

Berdasarkan data Satgas PMK pusat, kasus PMK di Sulsel telah tersebar di 17 kabupaten/kota. Total terdapat sejumlah 2.228 hewan ternak yang telah terjangkit.

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas PMK Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PMK di kantor Gubernur Sulsel di Makassar, pada Jumat (19/8/2022).

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR, Sekretaris Daerah Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, dan Wakapolda Sulsel.

“Penularan di Sulsel terus naik. Hal ini harus dicegah karena virus PMK menular sangat cepat. Sulsel adalah salah satu provinsi lumbung ternak di Indonesia, sehingga harus kita jaga,” ujar Suharyanto.

Puncak kasus aktif PMK di Sulsel tercatat terjadi pada 16 Agustus dengan 2.577 kasus.

Kemudian, mengalami penurunan hingga 18 Agustus dengan 2.228 kasus. Walaupun ada tren penurunan kasus aktif namun angka tersebut terhitung masih tinggi.

Ditambah tingkat kesembuhan berdasarkan gejala klinis hewan ternak terjangkit PMK di Sulsel yang masih 13%, dari 3.232 kasus konfirmasi, 419 kasus di antaranya sembuh klinis.

Oleh karena itu, Suharyanto kembali menegaskan pentingnya penerapan empat strategi utama penanganan PMK, yakni biosecurity, pengobatan, vaksinasi, dan potong bersyarat.

Sementara itu, capaian tertinggi vaksinasi PMK di Sulsel mencapai 5.830 ekor di Kabupaten Bone.

Sebanyak 115.00 vaksin telah dialokasikan sehingga perlu percepatan vaksinasi pada daerah yang belum melaksanakan, yaitu di Kota Palopo, Kabupaten Pangkajene, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Pinrang.

Di sisi lain, pemerintah Sulsel telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap 523 ekor ternak atau sebanyak 16,2% dari total konfirmasi.

Baca Juga:  PEMKAB KARAWANG OPTIMIS TARGET 8% STUNTING 2023 TERCAPAI

Terdapat 10 kab/kota yang terhitung memiliki kasus PMK kurang dari 100 kasus untuk segera melakukan pemotongan bersyarat.

“Harapannya, Sulsel nantinya melaporkan tidak ada penambahan atau nol kasus baru, seperti delapan provinsi lainnya, yakni DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” tutur Suharyanto. I

 

Kirim Komentar