Pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sobo, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, menjadi salah satu lokasi yang ditinjau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam kunjungannya ke wilayah terdampak gempa bumi.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan sekaligus memastikan penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Di Desa Sobo, Suharyanto meninjau lima unit huntara yang menjadi bagian dari penanganan hunian bagi masyarakat terdampak.
Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan dan kesiapan hunian yang akan digunakan selama masa transisi menuju pemulihan.
Suharyanto mengatakan, pembangunan huntara dilakukan secara bertahap. Unit yang telah selesai dapat segera dimanfaatkan, sedangkan pembangunan unit lainnya terus dilanjutkan dengan mempertimbangkan kondisi lokasi dan kebutuhan masyarakat.
“Untuk huntara ini dibangun secara bertahap. Yang sudah selesai dapat ditempati, sedangkan yang masih dalam proses kita percepat penyelesaiannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa kondisi setiap lokasi terdampak tidak sepenuhnya sama. Oleh karena itu, lanjutnya, pelaksanaan pembangunan perlu menyesuaikan kebutuhan di lapangan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan standar teknis yang berlaku.
“Pembangunan huntara menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan standar teknis yang berlaku,” ungkapnya.
Bagi masyarakat dengan rumah rusak berat, BNPB menyediakan pilihan tempat tinggal sementara berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) atau huntara sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pemutakhiran data penerima manfaat terus dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan penanganan sesuai dengan kondisi masyarakat terdampak.
Di Kabupaten Ngada, perkembangan pembangunan huntara terus berjalan. Berdasarkan data BNPB (28/9), sebanyak 6 unit huntara mandiri telah selesai dibangun, terdiri atas 4 unit di Kecamatan Aimere, 1 unit di Kecamatan Riung, dan 1 unit di Kecamatan Wolomeze.
BNPB juga telah menyelesaikan 5 unit huntara insitu, sedangkan 272 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Pelaksanaan pembangunan mempertimbangkan kondisi geografis dan sebaran lokasi masyarakat terdampak.
Koordinasi antara BNPB, pemerintah daerah, pelaksana pembangunan dan masyarakat terus dilakukan agar pembangunan huntara dapat berjalan sesuai kondisi masing – masing wilayah.
Sebelum pembangunan dilaksanakan, penentuan lokasi dan penerima manfaat dilakukan melalui pendataan, serta verifikasi bersama pemerintah daerah.
Tahapan tersebut diperlukan agar penyediaan huntara sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Peninjauan di Desa Sobo menjadi bagian dari rangkaian penanganan hunian bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Ngada.
Pembangunan huntara selanjutnya terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan. I






