Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan Pemerintah telah menyetujui 11 negara penempatan untuk pemberangkatan skema Government to Government (G to G).
Ke-11 negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Kuwait, dan Arab Saudi.
Sebelumnya, dia menambahkan, pihaknya mengajukan 19 negara yang menjadi sasaran BP2MI.
“Kami sudah usulkan 19 negara, Presiden sudah setuju, dan terakhir hasil pembicaraan kementerian dan lembaga, 11 negara. Jadi kita akan running,” kata Benny dalam seremonial pelepasan 196 PMI skema G to G Korea Selatan di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta.
Dia berharap, Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat memaksimalkan peluang kerja di 11 negara tersebut.
“Mereka harus dibebaskan biaya penempatan, kemudian membuka negara-negara penempatan dengan skema yang melibatkan negara, yaitu G to G,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Benny, bertujuan agar adanya persaingan yang sehat antara pihak swasta dan Pemerintah.
“Jangan kita kalah dengan swasta. Swasta katakan dapat 78 negara penempatan, negara juga harus memberikan kepada penyelenggara penempatan dengan angka yang sama, maka di sini akan terjadi kompetisi yang sehat,” ujar Sekjen Partai Hanura itu.
Jadi, CPMI memiliki pilihan akan berangkat dengan swasta atau skema G to G yang ditawarkan pemerintah.
”Akan ada persaingan yang sehat untuk berlomba – lomba dalam hal persiapan PMI, dan proses penempatan mana yang dinilai lebih baik,” tutur Benny.
Sebagai informasi, BP2MI telah menjalankan skema penempatan Government to Government ketiga negara, yakni Jepang, Korea Selatan dan Jerman.
Sementara itu, mengenai perlindungan PMI di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Benny menyebutkan pekerja migran Indonesia mendapatkan perhatian dan perlakuan yang layak.
Dia menuturkan, di era Jokowi pelayanan terhadap PMI berubah secara signifikan, di antaranya, pungutan liar sudah berkurang dan para PMI juga diberikan fasilitas nyaman dan rutin dilepas secara seremonial.
“Keberangkatan mereka seperti ini adalah bentuk penghargaan dan penghormatan negara. Kita lakukan seremonial di hotel bintang empat, dengan menginap satu malam,” kata Benny.
Dia menegakkan persoalan pembebasan biaya penempatan PMI, karena meskipun telah banyak kemajuan, masih ada tantangan besar bagi pemerintah selanjutnya terkait perlindungan PMI.
“Kalau mereka dibebaskan dari biaya penempatan, mereka tidak perlu jual aset atau terjebak utang dengan bunga tinggi. Gaji mereka pun tidak perlu lagi dipotong setiap bulan,” jelasnya.
Selain itu, dia menyatakan praktik penempatan ilegal yang terus marak dan kerap mendapat perlindungan dari oknum berpengaruh.
Untuk itu, Benny berharap pemerintah mendatang memiliki keberanian untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perdagangan orang.
“Menghentikan segala bentuk eksploitasi terhadap PMI. Dan ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah ke depan,” tegasnya. I