Suasana penuh keakraban dan kedekatan emosional menyelimuti Pendopo Gubernur Banten saat Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan hadir memberikan sambutan dan paparan dalam Forum Kalaksa BPBD se-Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan Peringatan Bulan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2026 yang diinisiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dia kembali mengenakan atribut BNPB, sebagai institusi tempat ia mengabdi selama 15 tahun, termasuk pernah menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan hingga Sekretaris Utama (Sestama) BNPB.
Mengawali paparannya di hadapan para kepala daerah, wakil kepala daerah, dan ratusan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Lilik menegaskan bahwa pada dasarnya bencana tidak terjadi secara kebetulan atau murni karena alam, melainkan akibat dari kebijakan yang kurang tepat.
Mengacu pada Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana selalu dimulai dari aspek kebijakan. “Tidak ada bencana alam, tidak ada bencana ulah manusia. Bencana itu diciptakan.”
Artinya, dia menambahkan, kebijakan pembangunan yang salah, sehingga mohon izin, tolong dicermati dan salah membangun, sehingga ujungnya adalah bencana. “Begitu bencana kita tangani tidak tuntas, ujungnya adalah konflik social.”
Lilik mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan yang salah tidak hanya memicu bencana ekologis, tetapi juga bereskalasi menjadi konflik sosial yang mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Sebagai gambaran nyata, data BNPB dalam tujuh tahun terakhir menunjukkan bahwa kejadian bencana hampir selalu meningkat setiap tahunnya dengan rata – rata korban jiwa mencapai 703 orang per tahun (dengan pengecualian tahun 2018 yang mencatat anomali besar akibat gempa dan tsunami di Palu, Lombok, serta Pandeglang).
Kerugian ekonomi rata – rata tercatat mencapai Rp22,85 triliun, sedangkan penanganan Siklon Seroja saja memerlukan anggaran lebih dari Rp100 triliun selama tiga tahun, belum termasuk bencana gempa bumi di Flores, kebakaran hutan dan lahan yang masif, serta bencana – bencana sebelumnya yang rehabilitasi dan rekonstruksinya belum tuntas.
Lilik mencontohkan, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Lebak, Banten yang baru dapat dibangun setelah 6 tahun pascabanjir bandang.
Keterlambatan semacam ini memicu ketidakpuasan publik di media sosial terhadap pemerintah daerah maupun pusat.
Dia juga menyoroti kekeliruan dalam memperlakukan ekosistem seperti rawa gambut dan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang gundul akibat alih fungsi lahan, yang pada akhirnya memicu bencana di hilir.
Dalam forum tersebut, Lilik memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Kalaksa yang selalu sigap turun langsung ke lapangan, bahkan sebelum dana siap pakai (DSP) turun atau belanja tak terduga (BTT) cair.
Namun, dia juga mendesak para kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) untuk memberikan perhatian serius dengan memfasilitasi BPBD secara optimal.
“Tolong didukung, anggarannya juga didukung. Berikan mereka sumber daya manusia yang muda. Saatnya BPBD naik kelas,” ungkap Lilik.
Selain itu, Lilik juga menekankan pentingnya kepemimpinan kolaboratif dan transformatif, termasuk memastikan kesiapan jejaring komunikasi antarinstansi, serta merangkul unsur Pentahelix (akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media).
Dalam kesempatan tersebut, Lilik turut mengenang sosok almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, selaku Kepala BNPB ketiga yang semasa hidupnya memimpin penanggulangan bencana di tanah air dengan dedikasi luar biasa.
Lilik mengingatkan kembali pesan – pesan mendiang yang senantiasa melekat di dalam sanubari para insan kebencanaan, bahwa menyelamatkan masyarakat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).
“Jadi, Bapak Ibu sekalian, menyelamatkan masyarakat adalah hukum tertinggi. Teman – teman Kalaksa yang sudah lama menjadi Kalaksa, itu sangat hafal dengan ini. Ini adalah kata – kata yang sering disampaikan oleh almarhum Jenderal Doni Monardo,” jelasnya.
Prinsip tersebut menegaskan bahwa pejabat dan pejuang kemanusiaan di daerah dilarang keras meninggalkan wilayahnya saat bencana melanda; mereka wajib hadir di garis depan demi keselamatan rakyat.
Menutup arahannya, Lilik berpesan agar bangsa Indonesia, khususnya para pejuang kemanusiaan di daerah, bukanlah bangsa yang pernah jatuh, melainkan bangsa yang mampu bangkit lebih kuat melalui gotong royong dan kolaborasi.
Sebelum mengakhiri sambutan dan paparan, Lilik mengajak seluruh yang hadir untuk kembali menggaungkan semangat dan yel – yel #SaveBNPB sebagai simbol solidnya ikatan batin keluarga besar penanggulangan bencana nasional.
Peringatan Bulan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2026 menjadi agenda nasional tahunan hasil kolaborasi BNPB dan Pemprov Banten yang bertujuan memperkuat ketahanan bangsa, mitigasi risiko, serta membangun budaya sadar bencana secara berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air. I
