Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing memperkuat pengawasan halal produk impor dari Tiongkok.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH Chuzaemi Abidin mengatakan, sinergi ini merupakan bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal Tiongkok yang beredar di Indonesia tetap konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan, dari hulu ke hilir.
“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat BPJPH dalam melindungi dan menjaga kenyamanan konsumen Muslim di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, dia juga menekankan bahwa tindakan konkret perlu diambil untuk menjaga kehalalan produk China, yang telah mengantongi sertifikat halal Indonesia.
“Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal mulai dari hulu hingga hilir harus terjamin, sehingga produk yang dihasilkan benar benar terjaga kehalalannya dan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim tidak ragu untuk mengonsumsinya,” ujar Chuzaemi.
Sementara itu, Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing Parulian Silalahi pun menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan perwakilan untuk mendorong dan mengawal kepastian produk halal asal Tiongkok yang dikirim ke Indonesia memenuhi standar kehalalan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, dia mengatakan dalam waktu dekat, Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) BPJPH bersama perwakilan KBRI Beijing akan melakukan pengawasan yang lebih mendalam di beberapa lokasi pelaku usaha di Tiongkok.
“Fokus pengawasan termasuk pada lokasi produksi, rantai pasok serta rumah potong hewan yang tersebar di beberapa provinsi di Tiongkok,” ungkapnya. I


