BPJPH Selaraskan Regulasi Jelang Implementasi Wajib Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelaraskan regulasi lintas kementerian/lembaga terkait menjelang implementasi Program Wajib Halal yang diberlakukan mulai Oktober 2026.

“BPJPH menggelar rapat koordinasi membahas penguatan sinergi teknis lintas kementerian/lembaga dalam rangka implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur dalam keterangannya di Jakarta.

Adapun BPJPH sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Wajib Halal 2026 bersama lima k/l, yaitu Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Haji dan Umrah, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam forum tersebut, masing – masing kementerian/lembaga menyampaikan komitmen dan peran strategisnya.

Abd Syakur mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata menekankan integrasi kebijakan halal dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim, sedangkan Kemenhaj membahas penerapan standar halal dalam layanan haji dan umrah.

Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya keselarasan Wajib Halal dengan prinsip perlindungan lingkungan.

“Adapun BPS menyatakan dukungannya melalui penyediaan data statistik yang akurat dan terintegrasi,” jelasnya.

Abd Syakur mengatakan, sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan kesiapan ekosistem halal nasional secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.

“Ini agar pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta perlindungan optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah bakal menerapkan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

Kebijakan Wajib Halal merupakan amanat konstitusional dalam Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Adapun kriteria dan informasi lebih lanjut bagi usaha dan produk terkait aturan Wajib Halal 2026 dapat diakses melalui laman resmi BPJPH. I

Kirim Komentar