Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat upaya peningkatan kualitas layanan melalui program terkait dengan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Menurut Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, kegiatan ini merupakan dialog atau diskusi pertukaran opini terkait sejumlah standar layanan halal secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik atau masyarakat.
“Forum ini adalah bagian dari upaya BPJPH dalam meningkatkan kualitas layanan, salah satunya Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri,” ujarnya.
Adapun pembahasan publik mengenai Standar Pelayanan Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri (RSHLN) dan Uji Publik Draf Revisi Keputusan Kepala BPJPH Nomor 90 Tahun 2023, juga menjadi wadah keterlibatan publik, serta sebagai bentuk transparansi dalam perumusan standar layanan.
“Pada forum ini juga kita melakukan pembahasan standar pelayanan dan uji publik terhadap draf revisi regulasi terkait,” jelasnya.
Inisiatif BPJPH ini disambut positif dari para perwakilan asosiasi pengguna layanan halal di antaranya Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Flavor dan Fragran Indonesia (AFFI), serta Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI).
Selain itu, Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia (PERKOSMI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), hingga Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI).
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) Ayu Puspita mengatakan upaya ini adalah pengenalan dan edukasi yang baik bagi masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada BPJPH karena terus berupaya meningkatkan pelayanan sertifikasi halal dengan melibatkan kami dalam forum ini,” tutur Ayu. I