Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap mensinergikan database atau basis data BUMN untuk digunakan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam memberantas praktik pengiriman pekerja migran ilegal.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kementerian BUMN dan KP2MI sepakat memberantas Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal, dengan basis data yang dimiliki BUMN bisa disinkronisasikan dengan KP2MI.
“Dengan ekosistem yang saya kira kita sebagai BUMN punya, tentu saja ada database yang bisa disinkronkan. Karena saya yakin Pak Karding sangat concern dengan PMI yang sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi kita ke depan,” jelasnya.
Menteri Erick menegaskan jika kerja sama itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menciptakan lapangan kerja sebagai prioritas utama pemerintah.
Dia juga mengingatkan pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan sebesar 8% harus berdampak pada pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
“Presiden selalu mengatakan pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan sebesar delapan persen itu jangan sampai tidak bisa merata dan malah menimbulkan kesenjangan sosial yang lebih besar. Oleh karena itu, kita akan terus menumbuhkan atau menciptakan wirausahawan baru,” tuturnya.
Kementerian BUMN terus mendorong berbagai program, salah satunya melalui PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang kini memiliki 15,9 juta nasabah dengan rata-rata pinjaman Rp1 juta hingga Rp5 juta. Dari program ini, total perputaran uang telah mencapai Rp47 triliun.
Di sisi lain, skema pendanaan Himbara juga terus digalakkan dengan pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp255 triliun.
Saat ini, terdapat sekitar 5,8 juta pengusaha menengah yang masing – masing meminjam sekitar Rp500 juta.
Menteri Erick menyebutkan bahwa para pengusaha menengah ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Sebelumnya, KP2MI bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Garuda Indonesia dan Kamar Pengusaha Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau MoU di Jakarta.
Kerja sama dengan Kementerian BUMN meliputi pemasangan iklan untuk menyosialisasikan tata cara pemberangkatan calon PMI yang sah dan prosedural.
Dari sisi Garuda, PMI yang akan bepergian ke luar negeri akan menggunakan pesawat milik perusahaan berlisensi merah.
Sementara itu, kerja sama dengan Kamar Pengusaha Indonesia meliputi pemberdayaan pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak kerja dan kembali ke Indonesia. I