BYD Siap Transfer Teknologi ke Indonesia Menuju Kemandirian Industri EV

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan PT BYD berkolaborasi untuk mendorong peningkatan kapasitas produksi nasional, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) industri dan penguatan rantai pasok kendaraan listrik di dalam negeri.

Menurut Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, sinergi yang terbangun juga menjadi bagian penting dalam mempercepat transformasi industri menuju teknologi ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Saya menerima audiensi dari PT BYD untuk membahas pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia menuju kemandirian nasional sektor industri EV (Electric Vehicle),” ujarnya usai pertemuan tersebut di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenperin Riza menambahkan, PT BYD menyampaikan komitmennya dalam menghadirkan fasilitas manufaktur berteknologi tinggi, sekaligus menegaskan kesiapan untuk melakukan transfer teknologi.

“Selain itu, penguatan riset dan inovasi, serta penyesuaian produk sesuai dengan kebutuhan pasar domestik, juga merkuat manufaktur dan SDM. Jadi, kemitraan dengan BYD menjadi motor industri listrik nasional,” jelasnya.

Wamenperin Riza menuturkan, Kemenperin dalam konteks ini terus berperan penting dalam menciptakan iklim industri yang kondusif melalui penguatan regulasi, fasilitasi investasi, pengembangan kompetensi SDM dan kolaborasi lintas poemangku kepentingan.

“Dengan kolaborasi yang terarah dan komitmen bersama, saya optimistis Indonesia dapat menjadi basis strategis pengembnagan kendaraan listrik yang berdaya saing global, serta mampu memberikan nilai tambah batgi perekonomian nasional,” jelasnya.

Saat ini, era EV di Indonesia bukan lagi sekadar tren masa depan, melainkan realitas yang tumbuh pesat.

Dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, populasi EV nasional tercatat menembus angka 103.000 unit, bahkan catatan Kemenperin menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan EV mencapai 150% jika dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.

Kemenperin mencatat kelanjutan kebijakan insentif mobil listrik dan kendaraan hybrid yang diharapkan dapat menopang kinerja industri otomotif nasional pada 2026 masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan belum ada keputusan final yang bisa diumumkan.

Baca Juga:  BALI SALAH SATU DESTINATION WEDDING TERBAIK DI DUNIA

Sementara itu, mengenai segmen Low Cost Green Car (LCGC), pemerintah masih menjalankan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) sebelumnya dengan insentif berupa tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3%, dengan masa berlaku dalam jangka panjang hingga tahun 2031. I

 

Kirim Komentar