Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, surplus neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2025 sebesar US$41,05 miliar sebagai capaian menggembirakan.
Nilai ini tumbuh 31,03% dibandingkan surplus tahun 2024 yang mencatatkan US$31,33 miliar.
Terlebih, surplus tahun 2025 dihasilkan di tengah tantangan proteksionisme global dan penurunan harga komoditas utama.
Menurut Mendag, capaian ini memberikan optimistisme dalam menghadapi tantangan perdagangan global pada tahun 2026.
Sementara itu, Indonesia juga mencatatkan surplus bulanan sebesar USD 2,51 miliar pada periode Desember 2025. Capaian tersebut menjadi surplus yang ke-68 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Hal ini disampaikan Mendag pada media briefing Capaian Kinerja 2025 dan Program Kerja 2026 di Jakarta.
Hasil tiga program utama Kementerian Perdagangan pada 2025 disampaikan Mendag adalah Pengamanan Pasar Domestik; Perluasan Pasar Ekspor; serta Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Turut hadir Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri beserta jajaran Eselon I Kemendag.
“Neraca perdagangan kita pada 2025 mencatatkan surplus US$41,05 miliar, meningkat hingga 31,03%. Tentu banyak tantangan global saat ini yang kita hadapi, tapi kita tetap optimistis bahwa kinerja perdagangan kita akan tumbuh dengan baik. Mudah – mudahan, dalam kondisi apa pun di pasar global, kita dapat terus meningkatkan ekspor,” ujarnya.
Dari sisi ekspor (migas dan nonmigas), tercatat pertumbuhan 6,15% menjadi US$282,91 miliar pada tahun 2025 dari US$266,53 miliar pada tahun 2024 dengan pasar utama Indonesia, yaitu Tiongkok, Amerika Serikat (AS), India, Jepang dan Singapura.
“Capaian ekspor 2025 meningkat 6,15% dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, dengan tantangan global yang ada dan harga komoditas yang turun, kita tetap tumbuh,” jelas Mendag.
Dari sisi ekspor nonmigasnya, tercatat pertumbuhan sebesar 7,66% pada tahun 2025 menjadi sebesar US$269,84 miliar dari tahun 2024 yang sebesar US$250,65 miliar.
Negara dengan pertumbuhan ekspor nonmigas tertinggi adalah Swiss, Singapura, Uni Emirat Arab, Tailan, dan Bangladesh.
Dari sisi kawasannya, pertumbuhan ekspor tertinggi ada di Asia Tengah (59,39%), Afrika Barat (56,66%) dan Eropa Barat (43,95%).
Struktur ekspor Indonesia untuk tahun 2025 masih didominasi sektor industri manufaktur dengan kontribusi sebesar 80,27%.
Kontribusi diikuti sektor pertambangan dan lainnya (12,67%), migas (4,62%) dan pertanian (2,43%).
Sektor pertanian mencatatkan peningkatan yang tertinggi dibandingkan tahun 2024, yaitu sebesar 21,01%, disusul sektor industri pengolahan yang tumbuh 14,47%.
Di sisi lain, struktur impor Indonesia tahun 2025 masih didominasi impor bahan baku dan bahan penolong yang mencapai 70,00% dari total impor nasional.
Selanjutnya, diikuti impor barang modal (20,73%) dan barang konsumsi (9,27%).
Impor barang konsumsi justru turun sebesar 1,35% dibandingkan dengan tahun 2024, sedangkan impor bahan baku dan bahan penolong turun sebesar 0,83%.
Sebaliknya, impor barang modal meningkat signifikan sebesar 20,06%, mengindikasikan adanya peningkatan investasi dan ekspansi kapasitas produksi di dalam negeri.
“Komposisi ini mencerminkan aktivitas industri dalam negeri yang masih kuat, karena impor lebih banyak digunakan sebagai input produksi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kinerja ekspor,” tutur Mendag.
Sepanjang tahun 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memperluas akses pasar ekspor Indonesia melalui penyelesaian dan penandatanganan berbagai perjanjian dagang strategis.
Beberapa perjanjian yang telah ditandatangani antara lain Indonesia – Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia – Canada CEPA, Upgrading ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), ASEAN – China Fre Trade Agreement (FTA), dan Indonesia – Eurasian Economic Union (EAEU) FTA.
Hingga tahun 2025, Indonesia telah memiliki 20 perjanjian dagang yang sudah diimplementasikan, 15 perjanjian yang masih dalam proses ratifikasi.
Selain itu, juga ada 11 perjanjian yang sedang dalam tahap perundingan, termasuk di dalamnya dua perjanjian yang telah siap untuk ditandatangani.
“Kami terus mendorong pemanfaatan berbagai perjanjian dagang yang telah disepakati agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku usaha,” ungkapnya.
Indonesia juga mencatat keberhasilan dengan memenangkan sejumlah sengketa dagang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Contohnya, Indonesia memenangkan kasus dengan Uni Eropa yang mencakup biodiesel, baja nirkarat hingga produk sawit.
Upaya tersebut turut mengamankan akses pasar ekspor dengan nilai setara Rp7,34 triliun, juga terdapat penyelesaian penanganan kasus hambatan perdagangan produk indonesia di luar negeri.
Promosi perdagangan pada 2025 tetap berjalan, meskipun pelaksanaan misi dagang dan pameran secara fisik masih terbatas dengan tiga pelaksanaan misi dagang.
Untuk mengoptimalkan promosi ekspor, Kemendag memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri, yaitu Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC).
Kemendag juga mengembangkan empat Export Center di Surabaya, Makassar, Batam dan Balikpapan sebagai pusat pembinaan pelaku usaha, termasuk UMKM untuk meningkatkan kapasitas ekspor.
Pelaku usaha mendapatkan pelatihan, pendampingan dan fasilitasi penjajakan bisnis (business matching), termasuk fasilitasi dalam UMKM BISA Ekspor.
Selain itu, gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15 – 19 Oktober 2025 mencatat capaian positif dengan total transaksi US$22,8 miliar.
Kegiatan ini diikuti 8.000 buyer dari 130 negara. Kontribusi transaksi dari pelaku UMKM di ajang ini juga cukup signifikan, yaitu mencapai US$474,7 juta. “Ini menunjukkan potensi kuat UMKM Indonesia dalam perdagangan luar negeri.”
Sementara itu, program UMKM BISA Ekspor pada tahun 2025 telah menghasilkan 662 business matching yang terdiri atas 399 presentasi bisnis dan fasilitasi 223 pertemuan dengan buyer.
Kemendag juga memfasilitasi 1.217 pelaku usaha yang berbeda dan seluruh angka tersebut merepresentasikan UMKM yang unik.
“Dari kegiatan tersebut, tercatat nilai transaksi mencapai US$134,87 juta. Secara umum, sebagian besar UMKM yang mengikuti program ini harus didampingi pembina maupun agregator agar proses penjajakan pasar dan transaksi dapat berjalan optimal,” kata Mendag.
Kemendag juga melaksanakan berbagai program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik pusat maupun daerah.
Pembinaan juga diberikan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Beberapa program yang telah dilaksanakanantara lain, pelatihan SDM ekspor dan SDM jasa perdagangan.
Ada Export Coaching Program (ECP) yang para pesertanya berhasil membukukan transaksi ekspor US$10,02 juta.
“Program-program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu berekspansi pasar, termasuk penetrasi ke pasar ekspor, serta memperkuat daya saing di pasar domestik. Capaian ini menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem perdagangan nasional,” ungkap Mendag.
Di bidang pengamanan dalam negeri, Kemendag sukses menjaga stabilitas pasar domestik melalui Program Belanja Nasional dalam sebuah upaya sinergi, sehingga dapat optimal dimanfaatkan oleh industri nasional dan pelaku UMKM.
Program ini menunjukkan capaian transaksi yang signifikan, antara lain, Friday Mubarak dengan nilai transaksi mencapai Rp72,3 triliun, Holiday Sale sebesar Rp69,2 triliun dan Epic Sale yang mencapai Rp54,88 triliun.
Capaian ini menunjukkan tingginya aktivitas konsumsi domestik sekaligus menjadi peluang bagi produk dalam negeri untuk semakin mendominasi pasar dalam negeri.
Kemendag juga berhasil memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjaga dan stabilitas harga dapat dikendalikan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah minyak goreng MINYAKITA. Berdasarkan hasil pemantauan langsung ke produsen, ketersediaan MINYAKITA di pasar tidak mengalami kendala pasokan.
Untuk memperkuat tata kelola distribusi MINYAKITA, Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang memperbesar peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan dalam penyaluran dengan target 35%.
Saat ini, realisasi penyaluran masih berada di bawah 30%, karena masih dalam proses kerja sama business to business (B2B) antara BUMN pangan dan produsen, tapi inisiatif ini telah mendapat dukungan penuh dari pihak produsen.
Dari sisi harga, Kemendag berhasil menjaga stabilitas harga MINYAKITA. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga MINYAKITA tercatat turun dari rata – rata sekitar Rp16.800 per liter menjadi sekitar Rp16.200 per liter.
Data ini bersifat terbuka dan diperbarui setiap hari melalui jaringan kontributor pemantauan yang tersebar di ratusan titik pasar di seluruh Indonesia.
“Secara historis, MINYAKITA telah berperan sebagai instrumen intervensi pasar melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat,” jelasnya.
Kemendag pun memperkuat pengawasan distribusi MINYAKITA dan pengawasan komoditas lainnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Sepanjang tahun 2025, pengawasan difokuskan pada penertiban barang ilegal, termasuk impor pakaian bekas.
Salah satu penindakan telah dilakukan di Bandung pada 14 November 2025 dengan temuan sekitar 19.391 balpres pakaian bekas di Bandung, Jawa Barat senilai Rp112,35 miliar dari delapan distributor yang kemudian telah dimusnahkan melalui perusahaan pemusnah resmi.
“Untuk selanjutnya, pengawasan tidak hanya menyasar pakaian bekas, tetapi juga berbagai produk ilegal lainnya yang masuk melalui mekanisme di luar pabean (post-border), sesuai dengan kewenangan pemerintah dalam menjaga tertib niaga dan perlindungan konsumen,” kata Mendag.
Selain pengawasan barang ilegal, Kemendag memperkuat pengamanan pasar dalam negeri melalui instrumen trade remedies, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menerbitkan berbagai rekomendasi trade remedies yang kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan oleh Kementerian Keuangan.
Beberapa di antaranya, mencakup BMTP untuk sektor tekstil dan produk tekstil, termasuk benang, kain kapas, serta produk lainnya seperti keramik.
Selain itu, beberapa komoditas, seperti hot rolled plate dan nylon film juga mendapatkan perlindungan BMAD.
Pengamanan pasar di dalam negeri juga dilakukan dengan penggunaan instrumen Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditi (PLK).
Pada tahun 2025, tercatat nilai penerbitan resi gudang lebih dari Rp1,9 triliun dengan volume barang sebanyak 92.680 ton untuk 531 resi gudang dengan nilai pembiayaan.
Saat ini, terdapat 27 komoditas yang dapat memanfaatkan skema Sistem Resi Gudang (SRG) yang sebagian besar merupakan komoditas pangan.
Dalam paparannya, Mendag optimistis terhadap prospek kinerja perdagangan Indonesia pada tahun 2026 meskipun menghadapi berbagai tantangan global.
Berdasarkan proyeksi sejumlah lembaga internasional, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan dunia diproyeksikan masing – masing sekitar 3,1% dan 2,6% hingga tahun 2027.
“Di tengah dinamika global, Kemendag meyakini kinerja ekspor nasional tetap akan meningkat, didukung oleh berbagai kesepakatan perjanjian dagang yang telah ditandatangani dan mulai memberikan dampak positif,” tuturnya.
Pada tahun 2026, pemerintah menjalankan tiga program utama. Pertama, Pengamanan Pasar Dalam Negeri.
Upaya dijalankan melalui peningkatan penetrasi produk domestik, penguatan pengawasan barang beredar, evaluasi kebijakan e-commerce untuk melindungi UMKM, stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok, optimalisasi sistem resi gudang, serta penguatan instrumen trade remedies, seperti antidumping dan safeguard.
Kedua, Perluasan Pasar Ekspor. Upaya dijalankan melalui percepatan penyelesaian perundingan perdagangan, termasuk target penandatanganan dan implementasi perjanjian, seperti EU-CEPA dan Indonesia – Tunisia Preferensial Trade Agreement (PTA).
Pemerintah juga terus menangani berbagai hambatan perdagangan seperti tuduhan dumping dan subsidi di beberapa negara mitra, agar dapat menjaga akses pasar ekspor Indonesia tetap terbuka.
Optimalisasi pemanfaatan perjanjian dagang juga diperkuat melalui digitalisasi sistem tarif preferensi.
Ketiga, Dari Lokal untuk Global. Program ini memperluas program ekspor sebelumnya pada tahun 2025, yang untuk tahun 2026 mencakup Desa BISA Ekspor dan penguatan peran UMKM.
Pemerintah telah mengidentifikasi desa-desa potensial ekspor untuk diberikan pembinaan dan akses pasar.
“Ekosistem ekonomi nasional dapat berjalan secara inklusif. Tidak hanya pelaku usaha besar yang dapat melakukan ekspor dan tidak terbatas pada pelaku usaha di wilayah perkotaan,” ungkapnya.
Selain itu, program pelatihan eksportir juga diperluas melalui kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program Campuspreneur dan program magang di 46 perwakilan perdagangan Indonesia (Atase Perdagangan dan ITPC) di 33 negara.
Kemendag juga membuka program magang bagi pegawai pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat kapasitas daerah dalam memperkuat UMKM dan Desa BISA Ekspor. I





