CATALYST CHANGEMAKERS ECOSYSTEM SOLUSI MASALAH SAMPAH DI DESTINASI WISATA

Catalyst Changemakers Ecosystem menjadi salah satu langkah jitu dan kolaboratif dalam menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di destinasi wisata yang ada di tanah air.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Kabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengapresiasi program Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE).

Catalyst Changemakers Lab (CCL) adalah program yang dikembangkan oleh Yayasan Anak Bangsa Bisa (bagian dari Grup GoTo) dan partisipasi dunia startup untuk mengambil peran sebagai pegiat ekonomi sirkular yang difasilitasi untuk berkolaborasi, meningkatkan kapabilitas, serta menguji coba inovasi dalam menyelesaikan permasalahan sampah.

Saat memberikan opening remarks pada talkshow “Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah: Akselerasikan Inovasimu lewat Catalyst Changemakers Ecosystem 2.0 pada Rabu (15/2/2023), Wamenparekraf menegaskan, betapa pentingnya menjaga kelestarian alam yang merupakan daya tarik pariwisata Indonesia.

“Alam merupakan salah satu aset terbesar bagi pariwisata. Kalau kita lihat lima DSP sekarang ini, salah satunya Bali yang menjadi primadona pariwisata Indonesia, orang datang kesana, karena alamnya yang tidak ada duanya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Angela menambahkan, semua pihak harus betul-betul menjaga kebersihan dan keberlanjutan alam dan harus menjadikan itu sebagai prioritas pariwisata.

Menurutnya, pemerintah melalui Kemenparekraf telah menunjukkan komitmen terhadap isu lingkungan, yakni Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang berkomitmen Net Zero (nol emisi karbon) di sektor pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan langkah strategis dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan, yakni dengan adanya PERPRES Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memberikan arahan strategis bagi 16 Kementerian dan Lembaga untuk menangani permasalahan sampah laut dengan target pengurangan sampah sebesar 70% pada tahun 2025.

“Kemenparekraf diamanahi empat tugas, yakni harus menyusun SOP, mengimplementasinya, pembentukan unit pengelolaan sampah dan pemberian reward atau punishment kepada pemda, pengelola dan masyarakat atas ketaatan, serta pelanggaran SOP pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari,” ujarnya.

Baca Juga:  PENTINGNYA KUALITAS SDM UNTUK PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN PARIWISATA BERKELANJUTAN

Pada tahun 2020, Kemenparekraf pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di destinasi wisata bahari yang telah dilengkapi petunjuk teknik SOP di dalamnya.

Sosialisasi pengurangan konsumsi sampah plastik, kegiatan daur ulang, hingga kegiatan bersih-bersih lingkungan dilakukan bersama dengan masyarakat sekitar daerah wisata terus dilakukan secara rutin. I

 

 

 

Kirim Komentar