Collaboration Webinar on Labour and Employment Upaya Kerja Sama Tiga Negara Bahas Isu Ketenagakerjaan

Sebagai upaya memperkuat hubungan kerja sama trilateral dalam bidang ketenagakerjaan, antara Indonesia Turki dan Azerbaijan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Collaboration Webinar on Labour and Employment di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam arahannya secara hybrid mengatakan, Collaboration Webinar on Labour and Employment merupakan upaya kolaboratif dari tiga negara (Indonesia, Turki, Azerbaijan) untuk sepakat berbagi pengalaman dalam membahas segala isu yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan.

“Saya percaya melalui kolaborasi antar negara, akan meningkatkan kualitas lingkungan kerja serta pelindungan sosial bagi pekerja,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Sekjen Anwar menekankan pentingnya kesadaran dan langkah-langkah mitigasi terhadap bahaya biologis di tempat kerja.

Paparan terhadap risiko biologis seperti virus, bakteri, dan bahan kimia di tempat kerja, lanjutnya, harus diminimalkan dengan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat.

“Pentingnya pelatihan dan edukasi bagi pekerja dan pemberi kerja untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai risiko-risiko guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” ungkapnya.

Selain penekanan terhadap bahaya biologis di tempat kerja, Anwar juga menyoroti masalah kesehatan mental di lingkungan kerja sebagai isu yang tidak kalah penting.

Kesehatan mental pekerja, ujar Anwar harus menjadi prioritas bersama.

Selain itu, timbulnya stres yang berlebihan dan tekanan di tempat kerja dapat berdampak negatif terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.

“Saya mendorong munculnya kebijakan yang menyeimbangkan antara pekerjaan, kehidupan pribadi dan program – program yang dapat memberikan dukungan psikologis bagi pekerja,” ungkap Anwar.

Isu ketiga yang tidak kalah penting adalah jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Anwar menegaskan perlunya pelindungan yang lebih kuat bagi pekerja yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:  KEMNAKER BUKA AKSES PEMAGANGAN DI KOREA

“Jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Kami akan terus memperkuat sistem ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka,” ujarnya.

Anwar berharap Collaboration Webinar on Labour and Employment menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi di masa depan, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

“Semoga melalui diskusi yang konstruktif ini, terwujud pelindungan pekerja serta lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman di ketiga negara,” jelasnya. I

Kirim Komentar