Pada Selasa (18/11), tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan kembali menemukan dua jenazah dari balik timbunan material longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Atas penemuan tersebut, maka jumlah korban meninggal dunia sementara menjadi 18 orang. Dari total penemuan korban itu, tim pencarian dan pertolongan gabungan kini fokus terhadap 5 orang masih dinyatakan hilang.
Operasi SAR hari ini dihentikan sementara pukul 16.15 WIB karena faktor cuaca yang tidak memungkinkan.
Tim SAR tetap waspada karena medan rawan tanah bergerak, dengan target pencarian hari ke-7 mencakup lima korban melalui tiga workset.
Sebelumnya, tim gabungan telah menyelamatkan 23 orang, dengan 11 orang di antaranya mengalami luka – luka.
Selain itu, 58 orang mendapat perawatan jalan dan 3 orang dirawat inap akibat sakit di pengungsian.
Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan kerugian material yang meliputi 16 unit rumah roboh atau hilang, 25 unit rumah terancam dan 1 hektare lahan pertanian terdampak.
Dampak sosial mencakup 17 Kepala Keluarga (KK) atau 46 orang terdampak langsung dan 133 KK atau 383 orang mengungsi di Balai Desa Cibeunying, MTS SS Cibeunying, Masjid Baeturrohman Wanasari, serta rumah saudara.
Pemenuhan kebutuhan pengungsi dan pemantauan risiko longsor susulan menjadi prioritas utama.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap bersama Basarnas, Forkopimda, Forkopimcam, stakeholder dan relawan terus melakukan pencarian, serta dan pertolongan.
Operasi dipimpin Basarnas dengan dukungan alat berat, posko lapangan, dapur umum dan pemetaan wilayah terdampak menggunakan drone.
Koordinasi lintas sektoral dengan Bupati Cilacap dan pengajuan kajian gerakan tanah ke PVMBG Kementerian ESDM menjadi langkah strategis untuk keselamatan warga terdampak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendampingi ke lokasi, memberikan bantuan logistik dan peralatan, serta mendukung pembangunan Huntara.
Kepala BNPB memantau langsung, mengarahkan percepatan pencarian korban hilang dan memastikan pemulihan jangka panjang serta perlindungan pengungsi.
Masyarakat diimbau tetap berada di lokasi pengungsian, waspada terhadap tanah bergerak dan mengikuti informasi resmi dari BPBD, Basarnas, serta BNPB.
Kepatuhan terhadap himbauan ini mempercepat evakuasi dan meminimalkan risiko tambahan. I
