Danantara Dapat Dana Rp163,15 Triliun dari Bank Luar Negeri

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendapat kucuran dana sebesar US$10 miliar atau sekitar Rp163,15 triliun dari bank luar negeri.

Menurut CEO BPI Danantara Rosan P Roeslani, entitas sovereign wealth fund tersebut baru saja mendapatkan persetujuan pendanaan mencapai US$10 miliar dan semuanya dari bank luar negeri.

“Pendanaan tersebut, diperoleh Danantara tanpa memberikan jaminan apapun,” jelasnya dalam acara Penyerahan Dokumen Pra-Studi Kelayakan Proyek Prioritas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.

Menurut Rosan, pemberian pendanaan sebesar Rp163,15 triliun tanpa jaminan menunjukkan bahwa bank – bank luar negeri sudah mempercayai Danantara memiliki sistem yang benar dan rapi.

“Karena dari segi pembayarannya nanti itu sudah jelas, dari dividen yang akan kita terima setiap tahunnya,” jelasnya.

Rosan menyebutkan bahwa selama empat bulan Danantara diluncurkan, telah mendapatkan pendanaan melalui kerja sama dengan Dana Kekayaan Negara (Sovereign Wealth Fund) lain sebesar US$7 miliar.

“Dari US$7 miliar itu dengan Qatar US$4 miliar, kemudian dengan CIC (China Investment Corporation) US$2 juta dan juga kemudian dengan RDIF (Russian Direct Investment Fund).

“Kita sedang ada pembicaraan dengan sovereign wealth fund lainnya untuk bersama – sama untuk berinvestasi terutama di Indonesia,” ungkapnya.

Rosan meyakini bahwa ke depannya Danantara akan menuai lebih banyak kepercayaan dari bank – bank internasional lainnya.

“Kita mendapatkan kepercayaan dari 12 bank. Ini adalah kepercayaan terbesar di ASEAN yang diberikan kepada sovereign wealth fund,” katanyanya. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Pelaksanaan PSU Pilkada di Enam Wilayah pada 5 April dan 9 April 2025