Danareksa dan Kemenperin Perkuat Kawasan Industri Percepat Hilirisasi

Pemerintah terus memperkuat pengembangan kawasan industri untuk mempercepat hilirisasi, menarik investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan PT Danareksa (Persero) memperkuat sinergi dalam pengelolaan kawasan industri strategis untuk mempercepat industrialisasi di indonesia.

PT Danareksa (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk mengelola kawasan industri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kawasan industri memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem industri yang efisien dan berdaya saing.

“Kawasan industri tidak hanya menjadi lokasi beroperasinya perusahaan manufaktur, tapi juga menjadi penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, serta instrumen penting dalam mempercepat transformasi industri nasional yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya saat audiensi PT Danareksa (Persero) dengan Kemenperin di Jakarta.

Menurut Menperin, peran kawasan industri semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Hingga pertengahan tahun 2026, Indonesia memiliki 179 kawasan industri yang tersebar di berbagai wilayah dengan total luas hampir 100 ribu hektare.

Kawasan industri tersebut telah menampung sekitar 11.970 tenant, mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp6.744,58 triliun dan menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, PT Danareksa (Persero) turut berkontribusi melalui pengelolaan tujuh kawasan industri strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ketujuh kawasan tersebut meliputi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kawasan Industri Medan (KIM), Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Secara keseluruhan, tujuh kawasan industri yang berada dalam holding Danareksa memiliki luas sekitar 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai sekitar 70%.

Kawasan tersebut menampung sekitar 1.200 tenant dengan total investasi mencapai US$10 miliar atau setara Rp177,4 triliun dan menyerap lebih dari 300.000 tenaga kerja.

Baca Juga:  INVESTASI DI TAHUN 2022 CAPAI TARGET

Capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kawasan industri BUMN dalam memperkuat daya saing industri nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenperin dan Danareksa juga membahas berbagai peluang pengembangan kawasan industri ke depan, termasuk penguatan konsolidasi kawasan industri BUMN, transformasi menuju kawasan industri hijau dan rencana pembangunan dan perluasan kawasan industri baru.

Kemenperin menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat penyebaran pusat – pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di luar Pulau Jawa.

Namun, pengembangan kawasan industri masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain terkait aspek pertanahan dan tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, perizinan, hingga kebutuhan penguatan kelembagaan, dan insentif.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan tersebut, sekaligus mempercepat pengembangan kawasan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kami menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri. Ke depan, kami berharap kawasan industri BUMN dapat terus berkembang, memperluas jangkauan pembangunan industri ke berbagai daerah dan menjadi penggerak pemerataan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Menperin. I

Kirim Komentar