Dapur Katering Jemaah Haji Bisa Produksi Hingga 5.000 Porsi Sehari

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan 55 dapur untuk konsumsi jemaah haji Indonesia.

Setiap dapur bisa memproduksi antara 3.500 hingga 5.000 porsi dengan menu khas nusantara.

Tim Media Center Haji (MCH) mengunjungi salah satu dapur penyedia katering, yaitu Ragheeb yang terletak di daerah Shauqiah, Makkah, Selasa (13/5/2025).

Dapur ini memiliki tingkat higienitas yang tinggi, standar gizi dan standar kesehatan sesuai dengan ketentuan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Konsultan Tenaga Ahli Konsumsi PPIH Arab Saudi Agung Ilham menjelaskan, PPIH menyediakan 55 dapur katering untuk konsumsi jemaah. Setiap 11 dapur memiliki satu tenaga ahli, sehingga ada lima tenaga ahli untuk dapur di Makkah, sedangkan di Madinah ada dua tenaga ahli.

Bahan – bahan makanan didatangkan dari Indonesia dan disamakan untuk semua dapur. Makanan disajikan dalam dua jenis, yaitu siap saji atau prasmanan.

Sementara itu, untuk memastikan standar kualitas dan gizi, setiap dapur wajib mengirimkan dua sampel makanan ke Daker dan dua sampel ke KKHI. “Sampel itu akan di cek gramasi, rasa dan kualitas makanan tersebut.”

Setiap dapur memiliki kapasitas produksi antara 3.500 hingga 5.000 porsi. “Untuk saat ini kita baru produksi sekitar 500 porsi sehari dan akan terus bertambah hingga puncak haji nanti,” jelasnya.

Proses produksi konsumsi ini memakan waktu sekitar dua jam hingga tiga jam, sedangkan untuk makan malam misalnya, bahan – bahan diolah mulai jam 12.00 WAS.

Setelah di packing dan ditaruh di hotbox, pukul 16.00 sudah siap diantarkan ke hotel jemaah. “Jam 18.00 WAS sudah sampai di hotel dan siap dikonsumsi jemaah,” kata Agung.

Dia menambahkan, batas akhir katering siap saji adalah tiga jam setelah makanan sampai ke hotel.

“Untuk makan malam misalnya, jam 21.00 sudah tidak disarankan untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Juru masak pun diambil dari Indonesia, dengan dapur Raghaeb ini setidaknya ada enam juru masak dari Indonesia.

Agung menuturkan, setiap dapur diwajibkan memiliki dua juru masak yang sudah berpengalaman dan berkompetensi.

Pengecekan kesiapan makanan dilakukan tiga kali sehari, yaitu pukul 00.10 WAS untuk makan pagi, pukul 07.00 WAS untuk makan siang dan pukul 13.00 WAS untuk makan malam. I

Kirim Komentar