Denmark – Indonesia Kolaborasi Penguatan Jaminan Mutu dan Keamanan Pakan

Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Denmark membangun kolaborasi memperkuat sistem jaminan mutu dan keamanan pakan nasional.

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk melindungi peternak, sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan di dalam negeri.

“Langkah ini penting karena kualitas pakan sangat menentukan produktivitas ternak, efisiensi biaya produksi, serta keamanan pangan asal hewan yang dihasilkan,” ujar Ketua Tim Delegasi Indonesia dari Direktorat Pakan Kementerian Pertanian Sapta dalam keterangan di Jakarta.

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Pakan dan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) melakukan penguatan kapasitas kelembagaan melalui kerja sama teknis internasional dengan Danish Veterinary Food Agriculture and Fishery Agency (DVFAFA), di Copenhagen, Denmark.

“Fokus utama kegiatan ini adalah memperbaiki sistem pengawasan pakan agar lebih modern, transparan dan berbasis risiko,” jelas Sapta.

Menurutnya, pembelajaran dari dunia internasional menjadi referensi penting dalam penyempurnaan regulasi nasional.

Kementan melihat bagaimana pendekatan berbasis risiko diterapkan secara konsisten, mulai dari regulasi hingga pengawasan di lapangan.

“Contoh baik ini akan kami adaptasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik subsektor peternakan Indonesia,” kata Sapta.

Kementan menegaskan, penguatan sistem pengawasan pakan bukan sekadar agenda regulasi, melainkan upaya konkret melindungi peternak dari kerugian akibat pakan bermutu rendah atau tercemar.

Dengan sistem monitoring yang lebih ketat, lanjut Sapta, peternak diharapkan memperoleh kepastian pakan yang beredar telah memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Ini berdampak langsung pada peningkatan performa ternak, penurunan angka penyakit, efisiensi konversi pakan dan peningkatan produksi susu, serta daging,” ungkapnya.

Bagi peternak sapi perah, misalnya, kualitas pakan menentukan volume dan kualitas susu yang dihasilkan.

Baca Juga:  Menhub Ingin Pengelolaan Pelabuhan di Indonesia Belajar dari Laem Chabang Thailand

Dalam jangka panjang, dia menambahkan, sistem yang kredibel juga memperkuat posisi tawar peternak di pasar, termasuk untuk produk susu organik yang mensyaratkan jaminan mutu pakan yang ketat.

Sapta menjelaskan, Kementan tengah merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pakan, menyusun policy paper keamanan pakan, membentuk Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Pakan dan mengembangkan sistem monitoring mutu, serta keamanan pakan nasional.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengawasan agar lebih terintegrasi dan akuntabel.

Sistem berbasis risiko akan memprioritaskan pengawasan pada titik – titik kritis yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi peternak.

Secara paralel, penguatan kapasitas laboratorium juga dilakukan, khususnya dalam mendeteksi cemaran mikotoksin, logam berat, residu pestisida dan antibiotik pada pakan.

Kemampuan analisis yang lebih akurat dan komprehensif dinilai penting untuk mendukung penetapan batas maksimum residu (MRL), serta memastikan pakan yang beredar aman digunakan. I

 

Kirim Komentar