Dua Perjanjian Konsesi Kepelabuhanan Ditandatangani Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan bertempat di Kantor Pusat Kemenhub, Jumat (11/7/2025).

Kedua Perjanjian Konsesi tersebut adalah Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur dan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria.

Perjanjian Konsesi ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.

Penandatanganan kedua konsesi tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan dan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada, serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud.

Perjanjian Konsesi antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar Rp2,59 triliun dengan masa berlaku 28 tahun.

Sementara itu, untuk Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai Rp863 miliar.

Besaran biaya konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi.

Dirjen Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kemenhub termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Perubahan Status Tersus Muara Sampara Jadi Badan Usaha Pelabuhan Didukung Menhub

“Kedepan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha mengungkapkan, penandatanganan konsesi ini adalah langkah strategis dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa Cakra A. Situmeang dan berharap konsesi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. I

 

Kirim Komentar