Dukungan Infrastruktur Dasar IKN 2025 Rp4,19 Triliun

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, dukungan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 sebesar Rp4,19 triliun.

“Jadi dari Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp75,63 triliun, kami alokasikan untuk IKN sebesar Rp4,19 triliun,” ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, baru-baru ini.

Adapun total alokasi anggaran sebesar Rp4,19 triliun tersebut untuk Untuk digunakan dalam infrastruktur sumber daya air sebesar Rp80 miliar antara lain untuk pengendalian Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemaluan, pembangunan Intake dan Pipa Transmisi Air Baku Riko Kernain Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Operasi, serta pemeliharaan sarana dan Prasarana IKN.

Kemudian, infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp1,66 triliun antara lain untuk pembangunan Jalan Tol Seksi 3A-2 Segmen Karangjoang – KKT Kariangau, pembangunan Jalan Tol Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau – Sp. Tempadung, dan pengawasan teknik duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Alokasi untuk infrastruktur permukiman sebesar Rp1,0 triliun antara lain pembangunan Bangunan Gedung Wing 2 dan Kawasan Kantor Kementerian PUPR, pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor OIKN, pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintahan II di IKN, pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1, 2, serta 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara.

Lalu, untuk pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Sub-WP IA Tahap 2, lanjutan pembangunan jaringan interkoneksi IPA Sepaku Semoi ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku, dan pembangunan JDU dan JDP WB 1B dan 1C SPAM Sepaku.

Infrastruktur perumahan sebesar Rp1,45 triliun antara lain untuk lanjutan pembangunan Hunian Vertikal TNI sebanyak 4 unit tower dan penuntasan pembangunan 47 unit tower Rumah Susun (Rusun) ASN dan Hankam.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap Pascabencana Longsor di Natuna Kepulauan Riau

Di luar alokasi tersebut, masih terdapat usulan tambahan anggaran paa Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Penyelesaian dan Penuntasan Pembangunan IKN pada Bidang Bina Marga, Bidang Cipta Karya, dan Bidang Perumahan sebesar Rp20,32 triliun.

“Jadi, untuk IKN kami membutuhkan anggaran sebesar Rp24,52 triliun, yang baru dialokasikan di pagu indikatif adalah Rp4,19 triliun jadi kekurangannya masih Rp20,32 triliun,” kata Basuki. I

Kirim Komentar