Ekspor Florikultura Indonesia Tembus Rp3,51 Triliun Tahun 2026

Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencatat nilai ekspor pada sektor komoditas florikultura nasional telah mencapai Rp3,51 triliun sepanjang 1 Januari hingga 14 September 2026 dengan jangkauan sebaran tujuan sebanyak 96 negara.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, berdasarkan data sistem layanan karantina nilai ekspor florikultura sepanjang tahun 2025 tercatat Rp4,42 triliun dengan volume 93,9 juta komoditas yang dikirim ke 95 negara.

“Pada periode 1 Januari – 14 September 2026, nilai ekspornya telah mencapai Rp3,51 triliun dengan volume 59,6 juta komoditas dan menjangkau 96 negara,” katanya.

Dia menjelaskan, potensi tersebut menunjukkan bahwa tanaman hias dan florikultura tidak lagi bisa dipandang sebatas hobi.

“Florikultura bukan sekadar hobi, melainkan bagian penting dari ekonomi hijau, industri kreatif, inovasi, penyerapan lapangan kerja, dan peluang ekspor nasional,” jelas Karding.

Menurutnya, melalui kolaborasi antar instansi dan lembaga diperlukan agar besarnya biodiversitas dan potensi tanaman Indonesia dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah, sekaligus memiliki daya saing di pasar internasional.

Sejumlah komoditas yang tercatat dalam ekspor tersebut antara lain bunga krisan, bibit krisan, bibit lilium, bibit Saintpaulia, tanaman akuarium hingga berbagai bibit tanaman hias.

“Barantin menilai pengembangan pasar florikultura perlu dibarengi pemenuhan persyaratan karantina dan ketentuan negara tujuan,” tegas Karding.

Dia menilai, perdagangan tanaman lintas negara tidak hanya menyangkut kepentingan ekonomi, tetapi juga risiko penyebaran organisme pengganggu tumbuhan dan perlindungan biodiversitas.

“Ketika tanaman Indonesia terbang ke luar negeri, yang kita bawa bukan sekadar komoditasnya, tetapi juga nama baik, reputasi dan kepercayaan pasar dunia terhadap Indonesia,” tuturnya.

Melalui peran karantina kini tidak hanya berkaitan dengan pengawasan lalu lintas komoditas.

Barantin juga mendorong fasilitasi perdagangan dengan tetap menjalankan fungsi perlindungan keamanan hayati atau biosecurity.

Peran tersebut dilakukan melalui penguatan sistem berbasis risiko, integrasi layanan dan pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga:  STADION PIALA DUNIA U-17 SIAP UNTUK PERTANDINGAN

Selain itu, FLOII Expo 2026 menjadi momentum menjelang peringatan Hari Karantina Indonesia ke-149 dan HUT ke-3 Barantin yang jatuh pada 18 Oktober 2026.

“Barantin berharap kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi dan komunitas dalam pameran tersebut dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk florikultura Indonesia tanpa mengabaikan perlindungan biodiversitas,” ungkap Karding. I

 

Kirim Komentar