Mengawali 2023, saatnya Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi atas kinerja di tahun sebelumnya dan mempersiapkan diri menghadapi hari-hari ke depan dengan tantangan-tantangan baru.
Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Estiarty Haryani menyatakan, salah satu bentuk evaluasi adalah dengan bercermin pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“SPI dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan menangkap penilaian persepsi dan pengalaman dari pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan expert/ahli dari berbagai kalangan,” katanya saat memberikan arahan pada Apel Pagi bertema Tingkatkan Kendali Diri Mencegah Korupsi, Masyarakat Menilai secara virtual di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Estiarty mengungkapkan, pada tahun 2022 indeks SPI rata-rata seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dengan nilai indeks nasional SPI sebesar 71,94.
Begitu pula, Indeks SPI Kemnaker tahun 2022 sebesar 74,64. Nilai ini lebih rendah 0,85 poin dibandingkan dengan pada tahun 2021.
“Alhamdulillah masih berada di atas indeks SPI nasional. Kunci meraih pelaksanaan tugas yang baik hanya satu, yaitu melaksanakan seluruh tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang sulit. Kita hanya perlu niat yang kuat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun ke tahun menunjukkan pola yang semakin meningkat. IPAK 2022 sebesar 3,93 naik 0,05 poin dibandingkan dengan tahun 2021 dan masuk dalam kategori sangat antikorupsi, tapi masih di bawah Target RPJMN 2022.
“Tentu saja kita seluruh pejabat/pegawai Kemnaker dapat berperan dalam meningkatkan IPAK di tahun-tahun berikutnya melalui pendidikan antikorupsi yang lebih masif lagi terhadap masyarakat,” ujarnya. I