Evaluasi OPS Nataru 2025/2026 dengan Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Patuhi Pembatasan Operasional

Guna memastikan keselamatan dan kelancaran angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korlantas Polri, Jasa Marga dan Jasa Raharja melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi Angkutan Nataru 2025/2026.

“Dalam operasi angkutan Nataru, kami berkoordinasi bersama Korlantas, Jasa Marga dan Jasa Raharja. Kali ini, kami melaksanakan analisa dan evaluasi, serta doa bersama dengan harapan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan selamat, aman dan lancar,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan di Command Center KM 29 Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dia mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk tertib melaksanakan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025 dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama masa Angkutan Nataru 2025/2026.

Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time.

Kemudian, dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.

“Oleh karenanya bagi para pengusaha, pemilik kendaraan dan pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan, serta kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama operasi Angkutan Nataru 2025/2026.

Dia menambahkan, pemberian sanksi akan dilakukan bagi angkutan barang yang tetap melintasi jalan tol pada masa libur Nataru 2025/2026.

“Hasil kesepakatan bersama sesuai SKB sudah jelas kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi tol, termasuk jalan arteri pada waktu tertentu, kami mengingatkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol.

Baca Juga:  Siklon Tropis Seroja Jokowi Minta BMKG Gencar Beri Peringatan Cuaca Ekstrem

Bagi yang melanggar, lanjutnya, pemerintah akan melakukan tindakan tegas bila perlu ditilang, karena mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Natal dan Tahun Baru, serta perjalanan dalam rangka liburan.

Tidak hanya itu, Dirjen Aan turut mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda bus untuk terlebih dahulu melakukan cek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan. “Cek dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.”

Kepada masyarakat, dia menambahkan, pentingnya kepatuhan ketika melakukan perjalanan terutama selama masa Angkutan Nataru 2025/2026.

Dirjen Aab menuturkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat.

“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat,” tuturnya.

Bagi yang akan melakukan perjalanan untuk cek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan, laik jalan atau tidak.

“Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e,” katanya.

Dia menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49% dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan.

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Nataru 2025/2026 menurun 23,23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Korban Terdampak Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar Capai 604 Orang

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A. Purwanto turut menyampaikan data dari pihaknya yang mencatat hingga hari Jumat (26/12) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1,4 juta volume kendaraan telah keluar dari wilayah Jakarta.

Dia menilai, angka ini akan terus meningkat hingga mendekati akhir Desember 2025.

“Jadi dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang melalui tol saat Nataru ini, data pergerakan kendaraan sampai dengan jam dua tadi siang adalah mencapai 1.457.000, artinya sudah 49%. Ini dibanding tahun 2024 berarti meningkat 3,5% dan kami perkirakan akan terus bergerak sampai dengan tanggal 30 Desember,” kata Rivan.

Kemenhub beserta stakeholders akan menjadikan hasil analisa dan evaluasi operasi Angkutan Nataru 2025/2026 sebagai dasar penguatan pengawasan, serta strategi pengaturan arus lalu lintas dan arus balik mudik dan libur Nataru.

“Ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung selamat, aman dan lancer,” ujarnya. I

 

Kirim Komentar