Gunung Marapi Erupsi hingga Abu Vulkanik Terpantau di Batu Palano

Gunung Marapi yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, mengalami erupsi pagi tadi atau Senin (14/10) pukul 03.52 WIB.

Berdasarkan catatan instrumen yang dirilis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,4 milimeter dan durasi sekitar 1 menit 11 detik.

Meskipun tinggi kolom abu tidak teramati secara visual karena tertutup kabut, laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi menyebutkan bahwa abu vulkanik terdistribusi ke arah Timur Laut dan sebagian teramati jatuh di wilayah Batu Palano, Kabupaten Agam.

Pagi tadi pukul 08.45 WIB, kondisi wilayah Batu Palano terpantau kondusif setelah tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Agam menyisir area terdampak.

Kabut masih menutup wilayah puncak kawah dan hujan abu berangsur reda. Jalanan di permukiman penduduk masih tertutup abu dengan ketebalan bervariasi.

Meski hujan abu mulai reda, namun abu vulkanik yang jatuh ke jalanan dapat terbawa angin dan kembali beterbangan jika terdapat kendaraan yang melintas.

Tim BPBD Kabupaten Agam yang telah berada di lokasi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika memang tidak ada keperluan mendesak.

Masyarakat juga diberikan masker demi mencegah dan mengurangi risiko gangguan saluran pernapasan (ISPA) jika terjadi hujan abu susulan dari aktivitas vulkanik.

Saat ini, Gunung Marapi masih ditetapkan pada Status Level II (Waspada). Tingkat ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan aktivitas di atas batas normal, yang teramati melalui gejala visual dan/atau instrumental seperti meningkatnya aktivitas seismik dan munculnya kejadian vulkanik.

Meskipun mulai terdeteksi adanya gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal serta perubahan visual di sekitar kawah, pada status Waspada diperkirakan erupsi besar tidak akan terjadi dalam jangka waktu dekat, tapi potensi bahaya lokal seperti ancaman gas beracun di sekitar pusat erupsi tetap ada.

Baca Juga:  Alirman Sori Anggota DPD RI Selesaikan Lemhannas Ditengah Pandemi

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi larangan memasuki zona berbahaya yang telah ditetapkan, seperti radius tertentu dari kawah.

Di samping itu, masyarakat, pendaki, dan wisatawan diharapkan tidak memasuki maupun beraktivitas di dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas, yakni di Kawah Verbeek.

Masyarakat yang tinggal di sekitar lembah atau aliran sungai yang berhulu di puncak Marapi juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir lahar (galodo), terutama saat hujan turun.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan terus mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat, seperti BPBD dan PVMBG.

Sejumlah pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diharapkan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) demi mendapatkan arahan, serta dukungan terkait penanganan dampak bencana erupsi gunung api.

Kirim Komentar