Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi terjadi peningkatan penumpang pesawat udara pada periode Angkutan Lebaran Tahun 2025 sebesar 12% dengan total penumpang sebanyak 6.186.298 dibandingkan dengan tahun 2024 yang sebanyak 5.529.659 penumpang.
Selain itu, Ditjen Hubud memastikan kebutuhan kapasitas angkutan udara pada periode Angkutan Lebaran 2025 telah tercukupi, dari proyeksi jumlah penumpang yang ada dibutuhkan 325 armada pesawat udara.
Saat ini, tersedia 404 armada yang siap beroperasi, sehingga layanan penerbangan reguler dinilai mampu mengakomodasi lonjakan penumpang dengan optimal.
Seperti tahun sebelumnya, Kemenhub melalui Ditjen Hubud akan melaksanakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan mulai H-10, yaitu pada 21 Maret 2025 sampai dengan H+10 pada 11 April 2025.
“Ditjen Hubud akan melakukan pemantauan di 60 bandara terdiri dari 25 bandara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara, satyu bandara yang dikelola oleh pemda dan 34 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa di Jakarta.
Selain posko, para inspektur penerbangan di bidang angkutan udara, bandara udara, navigasi penerbangan, keamanan penerbangan dan kelaikudaraan, serta operasi pesawat udara juga melakukan pengawasan dan ramp check sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun perkiraan jumlah penumpang pesawat udara selama posko terpadu Angleb 2025 untuk penumpang domestik sebanyak 4.951.391 dan internasional sebanyak 1.234.907 penumpang.
“Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025 dan puncak arus balik pada 6 April 2025,” ujar Lukman.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik hingga arus balik nanti, maka dibutuhkan kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga, sehingga masyarakat terlayani dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan perjalanan.
”Kami telah menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X, penyelenggara navigasi penerbangan, Badan Usaha Angkutan Udara dan penyelenggara bandar udara untuk dapat bekerja secara optimal sesuai tugas masing – masing,” jelasnya.
Pelaksanaan tugas tersebut untuk memastikan seluruh aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku terpenuhi.
“Bersama – sama kita sukseskan Angkutan Lebaran Tahun 2025,” tegas Lukman.
Selain itu, dia juga mengingatkan selain persiapan fasilitas sarana, prasarana dan personel, hal lain yang perlu diantisipasi, yaitu cuaca ekstrim dengan mempersiapkan Contingency Plan jika terjadi Accident dan Force Majeure (bencana alam), ancaman keamanan dan ketertiban.
Begitupun dengan pelayanan delay management, sehingga perlu dipersiapkan untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. I