Hak Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Talang Duku Diberikan Kemenhub ke PT Wahyu Samudra Indah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memberikan penunjukan kepada PT Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.

Kegiatan tersebut dilakukan secara resmi dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Konsesi Tentang Kegiatan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan yang terselenggara di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan pada Kamis (5/9/2024).

Agenda penunjukan tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi, penyediaan fasilitas pelabuhan dan pengoperasian Terminal Peti Kemas Muaro Jambi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 21 Tahun 2024 tentang Penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT Wahyu Samudra Indah untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan di Terminal Peti Kemas Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku.

“Sesuai rencana, bahwa pengembangan dan pembangunan Terminal Muaro Jambi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 tahun 2023,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat memberikan sambutan di acara tersebut.

Dia menjelaskan, Terminal Peti Kemas Muaro Jambi direncanakan akan melayani peti kemas, curah kering dan curah cair.

Selain itu, PT Wahyu Samudra Indah juga berkomitmen untuk melaksanakan investasi di bidang kepelabuhanan dengan nilai investasi secara keseluruhan mencapai empat triliun rupiah dengan masa waktu selama 66 tahun dan fee konsesi sebesar 5% dari pendapatan kotor.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya konsesi ini dapat memberikan pendapatan konsesi dari Badan Usaha Pelabuhan, yaitu PT Wahyu Samudra Indah kepada Pemerintah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tuturnya.

Capt. Antoni berpesan kepada PT Wahyu Samudra Indah selaku pelaku usaha agar senantiasa merangkul stakeholder, termasuk masyarakat sekitar dalam melaksanakan kegiatan usaha.

Baca Juga:  Kemenhub dan Pelindo Tandatangani Perjanjian Strategis Pemanfaatan Tanah Reklamasi di Pelabuhan Benoa

Banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan tentunya menjaga keharmonisan dengan masyarakat akan lebih baik daripada menangani gejolak sosial yang mungkin terjadi apabila kerukunan tidak terjalin dengan baik.

“Perjanjian konsesi ini akan berlangsung sangat lama, oleh karenanya perlu ada inovasi pada setiap konsesi, yakni sebuah gagasan atau ide yang bisa diimplementasikan untuk jangka panjang,” jelasnya.

Adapun jangka panjang dari adanya kerja sama ini, tentunya untuk meningkatkan konektivitas, mengembangkan infrastruktur kemaritiman dan  mampu menggerakan perekonomian masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi secara khusus dan Provinsi Jambi secara umum yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di wilayah ini.

“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Direktur Kepelabuhanan, KSOP Kelas III Talang Duku, maupun PT Wahyu Samudra Indah, legalitas terhadap Terminal Muaro Jambi telah terlaksana, sehingga nanti ketika ground breaking bahwa Pelabuhan telah resmi menjadi bagian dari PSN,” tuturnya.

Sebagai informasi, Terminal Muaro Jambi di Pelabuhan Talang Duku terletak di bagian Tengah Sumatra dan mempunyai peranan penting terhadap provinsi di sekitarnya, terutama dengan dukungan sumber daya alam yang melimpah.

Pelabuhan Muara Jambi merupakan salah satu pelabuhan laut yang berfungsi sebagai pintu gerbang kegiatan usaha bagi hinterland yang luas, yaitu Provinsi Jambi, sebagian Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Riau. I

Kirim Komentar