Perkembangan harga kedelai terus dipantau oleh pemerintah. Pasokan kedelai yang berasal dari importir dipastikan patokan harganya berada dalam rentang harga yang diatur pemerintah.
Dalam pantauan pemerintah, harga kedelai yang disalurkan sampai di pengrajin tahu dan tempe masih wajar dan sesuai ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi intensif dengan importir kedelai.
Harga kedelai diminta agar tidak naik terlalu signifikan dan ini untuk menjaga para pengrajin tahu dan tempe tidak terlalu tertekan.
“Kami intensif berkoordinasi dengan teman – teman importir. Bagaimana kondisinya saat ini, artinya naiknya tapi masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori sangat wajar. Namun, secara ketentuan harga saat ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” kata Ketut di Jakarta.
Dalam data harga kedelai per 13 April 2026 yang diolah Bapanas berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), harga kedelai di Provinsi Jakarta paling tinggi ada yang mencapai Rp11.000 per kilogram (kg) dan paling rendah di harga Rp10.500 per kg.
Secara keseluruhan, rerata harga kedelai di Regional Jawa berada di harga Rp10.555 per kg.
Selanjutnya untuk Regional Sumatra terpantau cukup berfluktuasi di rerata harga Rp11.450 per kg.
Rerata harga kedelai di Regional Sulawesi pun tidak jauh berbeda dengan berada di Rp 11.113 per kg.
Sementara rerata harga di Bali – Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan masing – masing berada di Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.
Harga kedelai paling rendah Rp10.500 sampai Rp11.000 di Jakarta untuk harga di tingkat pengrajin tahu tempe.
“Memang ada yang Rp12.000, itu di Aceh dan Sumut. Namun, sebenarnya kondisi harga kedelai di pengrajin tahu tempe ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan,” ujar Ketut.
Ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024.
HAP di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal.
Sementara itu, HAP kedelai impor maksimal di Rp12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.
“Kami sudah memastikan ke importir untuk menjaga agar harga acuan dipastikan diberlakukan. Jangan sampai menaikkan melebihi harga acuan. Kami perintahkan, kami minta, dan ini juga memang amanat dari Bapak Menteri Pertanian sekaligus Bapak Kepala Bapanas,” tutur Ketut.
Apabila ada yang melebihi ketidakwajaran, lanjutnya, pihaknya bisa mencabut izin distributor, menahan izin importer, bahkan Kepala Bapanas memberi rambu – rambu bagi importir dan distributor, sehingga tidak serta merta menaikkan.
“Keuntungannya jangan berlebihan sehingga kewajaran perlu dijaga,” tegasnya.
Deputi Bapanas Ketut menjelaskan, pemerintah berkomitmen menjaga harga kedelai sampai di tingkat pengrajin tahu dan tempe.
Saat harga kedelai telah melampaui HAP tingkat konsumen di Rp12.000 per kg, tentu pemerintah akan melakukan intervensi.
“Sekarang yang kita harus jagain adalah harga acuan di tingkat pengrajin itu Rp12.000 per kilogram. Ini harus kita jaga dan jangan dilewati. Tatkala melewati Rp12.000, maka pemerintah akan melakukan intervensi. Sekali lagi, kita jaga bareng. Harga saat ini sebagian besar masih bawah Rp12.000,” ujar Ketut.
Sebagai informasi, Bapanas bersama mitra kerja di daerah sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk komoditas kedelai sebanyak 120.800 kg.
Berkat biaya transportasi ke daerah pengrajin produk turunan kedelai ditanggung pemerintah, menjadikan harga kedelai dapat lebih ekonomis bagi pengrajin tahu dan tempe.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menegaskan perintahnya kepada para importir kedelai agar dapat saling menjaga harga.
Dia meminta tidak ada yang mengambil keuntungan secara tidak wajar. “Terkait kedelai, kami sudah minta teman – teman importir, jangan mengambil keuntungan besar.”
Kepala Bapanas menambahkan, importir dapat menaikkan harga, tapi jangan sampai menekan masyarakat yang membutuhkan.
“Kapan lagi kita mau berbuat baik pada bangsa. Ini kesempatan emas untuk berbuat baik pada negara kita yang kita cinta,” tegas Mentan.
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Kedelai Tahun 2026 yang diampu Bapanas, proyeksi produksi kedelai dalam negeri setahun ini diestimasikan di angka 277.500 ton.
Sementara itu, kebutuhan konsumsi kedelai setahun mencapai 2,74 juta ton yang mayoritas untuk kebutuhan pengrajin tahu dan tempe nasional. I
