Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur tentang Pembangunan dan Pengembangan Bandar Udara Haji Asan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni dan Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Aset Barang Milik Daerah.
Adapun hibah yang diberikan berupa tanah dan jalan dengan total aset senilai Rp5,9 miliar.
“Hibah dari Pemkab Kotawaringin Timur ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 188 Tahun 2022 guna meningkatkan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat dari dan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kota di sekitarnya,” kata Dirjen Kristi.
Tujuan dari hibah yang nantinya menjadi pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan ini merupakan bentuk sinergitas program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan dan peningkatan pariwisata di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurut Kabandara Haji Asan Sampit Darinto, kondisi eksisting runway Bandara Haji Asan 2.060 meter x 30 meter dan mampu melayani pesawat jenis ATR72 dan Boeing 737-500.
Nantinya, dia menambahkan, Bandara Haji Asan Sampit akan memiliki runway 2.200 meter x 30 meter sehingga dapat melayani penerbangan pesawat udara maksimum jenis Airbus A320.
Terminal penumpang saat ini berukuran 2.112 meter persegi yang dapat menampung penumpang hingga 233.109 per tahun.
Setelah dikembangkan nanti terminal penumpang akan berukuran 6.690 meter persegi dan dapat menampung penumpang hingga 662.599 per tahun.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Kotawaringin Timur dalam pembangunan dan pengembangan Bandara Haji Asan,” ungkap Dirjen Kristi.
Selanjutnya, tugas dari pemda adalah menjamin keterisian penumpang agar menarik maskapai untuk datang beroperasi.
Keterisian tersebut harus based on data, yaitu potensi pergerakan jumlah penumpang, data keluar masuk masyarakat dari dan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan sekitarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor menuturkan, Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki luas wilayah 16.796 km2, dengan potensi alam dan industri pertambangan.
Jadi keberadaan bandara sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas orang dari dan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur dan daerah sekitarnya.
“Hari ini adalah hari yang bersejarah untuk memulai langkah besar pengembangan infrastruktur vital, yaitu Bandara Haji Asan. Kami berharap setelah dilakukan pengembangan, bandara sebagai pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah ini makin ramai dan dapat didarati pesawat berbadan lebar,” jelas Bupati Kotawaringin Timur. I