Higiene Industri Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Penting menerapkan higiene industri untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya di tempat kerja.

Upaya tersebut, kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.

“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health, sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta.

Afriansyah mengatakan, kapasitas kerja berkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja, sehingga peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian untuk mendukung produktivitas dan daya saing.

Menurutnya, kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih memerlukan perhatian dan penerapan higiene industri dapat membantu mengenali dan mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Afriansyah juga memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja.

Pada tahun 2025, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, turun dibandingkan dengantahun 2024 yang mencapai 462.241 kasus.

Angka fatalitas juga menurun, dari 49.170 pekerja pada tahun 2024 menjadi 9.834 pekerja pada tahun 2025.

“Oleh karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tutur Afriansyah.

Dia menambahkan, kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya K3 perlu terus ditingkatkan.

Penerapan K3 yang konsisten diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor. I

 

 

Kirim Komentar