Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendukung penuh terhadap program pemerintah jika ingin membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Ketua Dewan Pengawas Himsataki Yunus Yamani menyatakan, dukungan penuh terhadap program pemerintah diberikan karena kebijakan buka tutup penempatan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tidak menyelesaikan masalah, justru semakin memperbesar angka pekerja migran unprosedural.
“Jika penempatan resmi tidak dibuka, maka jalur unprosedural akan terus ada,” tegasnya.
Saat ini, diperkirakan ada 6 juta PMI ilegal di berbagai negara, terutama di Arab Saudi.
Fakta ini menunjukkan bahwa penutupan jalur resmi tidak menghentikan masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar negeri, karena pada dasarnya mereka hanya ingin mencari nafkah.
“Negara tidak bisa terus – menerus menutup mata. Jika peluang kerja di dalam negeri minim, harusnya pemerintah mempermudah rakyat untuk mencari pekerjaan di luar negeri, bukan malah mempersulit. Jika penempatan resmi tetap ditutup, jalur tidak resmi akan terus berjalan,” jelas Yunus Yamani.
Dia juga mempertanyakan mengapa sudah lima kali pergantian menteri, tetapi belum ada satupun yang mampu memperbaiki sistem penempatan TKI ke Arab Saudi.
“Apakah karena mereka berasal dari partai yang sama? Atau ada kepentingan lain? Yang jelas, rakyat hanya ingin bekerja dan menyambung hidup, bukan menjadi korban kebijakan yang tidak jelas,” ungkapnya.
Menurut Yunus, jangan selalu menyalahkan perusahaan penempatan PMI, tetapi oknum di pemerintah juga harus dibersihkan.
Dia menegaskan bahwa setiap kali angka PMI unprosedural meningkat, yang disalahkan selalu perusahaan penempatan, padahal dalam praktiknya, banyak oknum di dalam pemerintahan yang ikut terlibat dalam praktik penempatan ilegal.
Pemerintah harus melek fakta, Yunbus menambahkan, bukan hanya perusahaan yang harus diawasi, tetapi juga oknum – oknum di dalam sistem yang melancarkan penempatan ilegal.
“Jika benar ingin memberantas pengiriman pekerja ilegal, jangan hanya fokus menekan perusahaan, tapi juga benahi aparat yang bermain di belakang layar,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa permasalahan PMI akan selalu ada, yang penting adalah solusinya yang berkeadilan.
Yunus menyatakan, masalah PMI tidak akan pernah hilang sepenuhnya dan yang harus dilakukan adalah menekan angka pekerja ilegal dan memberikan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
Pemerintah, lanjutnya, jangan hanya melihat masalah ini dari satu sisi saja, tetapi solusi yang dibuat harus berpihak pada pekerja, perusahaan, dan negara, bukan hanya sekadar membuat aturan tanpa kepastian.
“Tidak bisa setiap kali ada masalah, yang disalahkan selalu perusahaan penempatan PMI, sedangkan faktor lain, seperti minimnya lapangan kerja dalam negeri dan lemahnya pengawasan terhadap oknum ilegal dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, kata Yunus, pemerintah harus segera membuka kembali penempatan resmi ke Arab Saudi, dengan sistem yang lebih baik dan transparan.
Menurutnya, penutupan penempatan PMI hanya akan merugikan pekerja dan menguntungkan sindikat ilegal.
“Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah konkret. Jangan hanya sibuk membuat regulasi yang membingungkan, tetapi pastikan regulasi tersebut benar – benar melindungi tenaga kerja dan memberi kepastian bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi,” tuturnya. I