IKN Dibuka untuk Umum dan Bisa Daftar via Aplikasi IKNOW

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kunjungan bagi masyarakat umum yang ingin melihat secara langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara.

Kawasan IKN dibuka mulai Senin 16 September 2024, setiap hari pada pukul 09.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA.

OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah menyiapkan panduan kunjungan yang komprehensif.

Panduan ini dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Berikut adalah tata cara kunjungan umum masyarakat:

  1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara.
  2. Titik parkir kendaraan pengunjung, sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina).
  3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO).
  4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan kendaraan listrik Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit.
  5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi, baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
  6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas, seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery dan Visitor Center.
  7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah tengara penting dari kejauhan, seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara dan Plaza Seremoni.
  8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan kendaraan listrik Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.
Baca Juga:  Menhub Cek Satu Rangkaian Trem Otonom untuk IKN Tiba di Balikpapan

Mengingat IKN saat ini masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, serta keselamatan, jumlah pengunjung maksimal 300 orang per hari.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDRIOD.

Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (082144376300).

Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung perkembangan IKN sambil memastikan bahwa proses pembangunan tetap berjalan optimal.

“Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan IKN,” katanya.

Selama kunjungan, masyarakat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul dan menjaga kebersihan.

Kemudian, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan. I

Kirim Komentar