Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus memperkuat daya saing industri manufaktur nasional melalui penguasaan teknologi terkini.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menugaskan pemerintah untuk mengembangkan dan meningkatkan penguasaan dan pengoptimalan pemanfaatan teknologi industri.
Sasaran tersebut menjadi dasar bagi Kemenperin untuk menginisiasi pembentukan suatu one stop service, yang dinamakan Indonesia Manufacturing Center (IMC).
Tujuannya menjadi pusat kolaborasi bagi perusahaan industri, perguruan tinggi, lembaga penelitian, masyarakat industri dan pemerintah dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan penguasaan teknologi industri guna mendukung peningkatan produksi dan inovasi sekaligus menurunkan impor industri manufaktur.
“IMC diharapkan menjadi jembatan atau solusi untuk mewujudkan hasil riset universitas atau lembaga riset menjadi produk real,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier pada acara Sosialisasi Sistem Informasi IMC di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Dengan demikian, lanjut Dirjen Taufiek, produk-produk hasil riset dan inovasi tersebut dapat mengisi E-Katalog dan menjadi prioritas belanja produk dalam negeri. “Ini adalah innofacturing, gabungan dari innovation dan manufacturing,” tuturnya.
Dirjen ILMATE menjelaskan, kehadiran IMC akan turut membawa dampak positif bagi kemajuan industri di Indonesia. Selain itu, IMC bisa membantu komersialisasi dari hasil hilirisasi riset.
“Kehadiran IMC juga mendorong tumbuhnya wirausaha atau industri baru, peningkatan kelas IKM menjadi industri besar dan memunculkan peluang kerja baru bagi generasi muda,” jelasnyaya.
Pada 5 Desember 2022, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memimpin groundbreaking pembangunan IMC yang berlokasi di kawasan Plered, Purwakarta, Jawa Barat.
Pembangunan infrastruktur fisik IMC juga dibarengi dengan pengembangan IMC virtual, sebuah platform digital yang akan mewadahi layanan IMC ke depannya.
Sistem informasi IMC virtual mengusung konsep cloud manufacturing yang kepemilikannya ada pada stakeholder di seluruh Indonesia untuk dapat saling berinteraksi dan berkolaborasi.
Selanjutnya, Kemenperin hadir untuk memberikan pendampingan dan fasilitas yang menyangkut anggaran apabila hasil riset dan inovasi dapat berdampak signifikan pada substitusi impor.
“Sistem informasi IMC virtual tersebut memungkinkan akses jaringan secara terpusat dan realtime ke kumpulan sumber daya manufaktur, seperti pelaku industri, akademisi, peneliti, serta balai-balai yang barada di lingkungan Kemenperin,” papar Taufiek.
Dirjen ILMATE Kemenperin menambahkan, bahwa kegiatan sosialisasi sistem informasi IMC bertujuan untuk memperkuat dan memperbesar IMC melalui masukan dari berbagai pihak.
“Jadi, IMC dapat mewujudkan ide-ide kreatif menjadi produk nyata yang berkontribusi terhadap ekonomi dan tujuan untuk memperkuat daya saing industri,” pungkasnya. I