Indonesia Akan Kirim PMI Lagi ke Arab Saudi Mulai Juni 2025

Indonesia segera mencabut moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi, pembatasan penempatan tenaga kerja di negara kawasan Timur Tengah ini sudah berlaku sejak tahun 2015.

Sebelumnya, penempatan PMI ke Arab Saudi dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), yang merupakan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mengatur penempatan dan perlindungan PMI.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK, yakni uji coba SPSK ke Arab Saudi berlangsung dari pertengahan 2023 hingga 11 Agustus 2024.

Uji coba SPSK dilakukan di kota – kota Riyadh, Jeddah, Madinah dan beberapa kota di bagian Timur Arab Saudi.

Perusahaan perekrut dan penyalur dalam SPSK wajib hukum dan PMI yang berpartisipasi harus memiliki sertifikasi sesuai permintaan order jabatan.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi melakukan evaluasi terhadap SPSK dan hasil evaluasi akan menentukan SPSK ke Arab Saudi akan diteruskan atau tidak.

Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, terbukanya kembali penempatan ke Arab Saudi akan membuka kesempatan kerja sebanyak 600.000 orang.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Indonesia sedang insentif berdiskusi dengan otoritas Arab Saudi untuk ketetapan penerimaan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Karding menargetkan paling lambat sudah ada nota kesepahaman kerja sama penempatan PMI ke Arab Saudi pada Maret 2025.

Dengan begitu, dia berharap sebagian pekerja dari total 600.000 orang tenaga kerja yang dibutuhan Arab Saudi bisa melakukan pemberangkatan pertamanya dari Indonesia pada Juni 2025.

“Jadi, kalau seandainya nanti Maret ini ada penandatangan MoU (Memorandum of Understanding), rencana kami berdua sepakat paling lambat Juni kita sudah mulai mengirim pemberangkatan pertama,” jelas Menteri Karding di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga:  Menteri PPMI Melepas 429 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

Arab Saudi menawarkan sebanyak 600.000 lapangan kerja yang disediakan untuk PMI. Ada sekitar 400.000 lapangan kerja di antaranya bergerak pada pekerjaan rumah tangga dan sisanya di pekerjaan formal berbagai bidang.

Menteri Karding menyatakan, nantinya penyaluran tenaga kerja dari Indonesia akan dilakukan secara terpusat lewat platform Musaned.

Perusahaan penempatan PMI akan bekerja sama dengan Musaned dan kemudian platform itu akan menyalurkan pekerja migran ke pihak yang membutuhkan di Arab Saudi.

“Jadi, perusahaan penempatan P3MI bekerja sama dengan agensi, di sini agensinya dikontrol oleh BUMN tenaga kerjaan namanya Musaned. Dikontrol dalam banyak hal jadi majikan itu kalau mau ngambil pekerja dia harus daftar dulu ke Musaned dan harus punya deposit untuk gaji,” ungkap Menteri Karding. I

 

 

Kirim Komentar