Pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota ASEAN lainnya terus berupaya untuk membangun tenaga kerja yang tangguh pascapandemi Covid-19 dengan menyiapkan dokumen panduan kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Anwar Sanusi menjelaskan, upaya tersebut tertuang dalam deklarasi ASEAN tentang mempromosikan daya saing, ketahanan dan ketangkasan pekerja untuk masa depan kerja.
“Deklarasi tersebut menyerukan pengembangan dokumen panduan bagi negara-negara anggota ASEAN dalam menangani situasi dan tantangan akibat pandemi dan transformasi kerja melalui digitalisasi di tingkat nasional maupun regional,” ujarnya saat menghadiri pertemuan Pejabat Tingkat Senior Bidang Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Filipina, Senin (25/10/2022).
Menurut Sekjen Kemnaker, Pemerintah Indonesia telah menindaklanjuti deklarasi tersebut melalui tindakan nyata, di antaranya dengan mengembangkan dokumen panduan pelaksanaan deklarasi ASEAN tentang mempromosikan daya saing, ketahanan dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan.
“Catatan konsep dokumen panduan ini disahkan oleh negara-negara anggota ASEAN pada 13 September 2022,” katanya.
Dokumen panduan tersebut akan membahas kondisi tenaga kerja dan ketenagakerjaan di ASEAN selama periode krisis sosial ekonomi yang disebabkan oleh pandemi dan upaya pemulihan, serta tantangan pekerjaan di masa depan bagi pekerja dan bisnis.
“Tujuan dari dokumen panduan adalah untuk mendukung tujuan ASEAN dalam mengembangkan sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pemberdayaan masyarakat ASEAN,” ungkapnya.
Sekjen Anwar menambahkan, dokumen panduan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan masyarakat ASEAN dengan memberikan mereka akses yang adil terhadap peluang untuk pembangunan manusia, kesejahteraan sosial dan keadilan.
Dokumen panduan juga berguna untuk mendukung daya saing, inovasi dan dinamisme masyarakat yang mendorong pertumbuhan produktivitas yang kuat.
“Ini dapat dicapai antara lain melalui penciptaan dan penerapan pengetahuan secara praktis, kebijakan yang mendukung inovasi, pendekatan berbasis sains terhadap teknologi dan pengembangan yang berkelanjutan, serta merangkul teknologi digital yang terus berkembang,” tuturnya.
Adapun, keluaran yang diharapkan dari dokumen panduan adalah untuk memberikan gambaran teoritis dan praktik tentang cara negara-negara ASEAN merespons dan mengambil tindakan guna memulihkan produktivitas dan ketahanan sektor ketenagakerjaan.
Hasil dari deklarasi tersebut, lanjut Sekjen Anwar, adalah tercapainya pemulihan kondisi sosial ekonomi para pekerja di ASEAN yang terkena dampak pandemi.
“Kami akan terus meningkatkan pengembangan sektor ketenagakerjaan dan tenaga kerja di ASEAN dalam menghadapi masa depan pekerjaan yang terus berkembang,” jelasnya.
Untuk diketahui, deklarasi ASEAN tentang mempromosikan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan kerja merupakan hasil dari Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN ke-26 yang diselenggarakan pada Oktober 2020 di Indonesia.
Selanjutnya diadopsi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-38 dan ke-39 pada 26 Oktober 2021.
SLOM di Filipina ini dihadiri oleh pejabat tingkat senior bidang ketenagakerjaan ASEAN yang berasal dari negara Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Viet Nam. I