Indonesia dan Kanada Tanda Tangani ICA-CEPA

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menandatangani IndonesiaCanada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia – Canada CEPA) di Ottawa, Kanada, baru – baru ini.

Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto, serta Perdana Menteri (PM) Kanada Mark Carney.

Penandatanganan ini merupakan salah satu deliverablesutama kunjungan resmi Presiden ke Kanada.

Mendag menyatakan, Indonesia – Canada CEPA menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

“Indonesia – Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian inimembuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” ujarnya usai penandatanganan.

Melalui Indonesia – Canada CEPA, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.

Produk – produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung wallet diprediksikan akan semakin kompetitif.

Bahkan, beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force) misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, granit dan marmer.

Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Mendag menegaskan, Indonesia – Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif.

Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.

Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama – sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” jelas Mendag.

Pada Januari – Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar, naik sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$2,09 miliar.

Baca Juga:  Kesepakatan Uni Eropa dan Kanada Buka Peluang Peningkatan Pariwisata, Investasi dan Kerja Sama Bisnis

Ekspor Indonesia tercatat US$1,01miliar, sedangkan impor dari Kanada mencapai US$1,71 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil.

Sementara itu, impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.

Mendag menyambut baik penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia – Uni Eropa (Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA).

Penyelesaian substantif I-EU CEPA ini ditandai dengan diselenggarakannya Joint Announcement oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan EU Commissioner for Trade and Security Maros Sefcovic di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

“Momentum ini merupakan babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa. I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil dan saling menguntungkan untuk jangka panjang,” tutur Mendag.

Dia menambahkan, Indonesia perlu membangun kemitraan yang solid dan progresif dengan mitra terkemuka untuk menavigasi dinamika perdagangan global saat  ini.

“Selain menegaskan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global, khususnya di Uni Eropa, I-EU CEPA juga memberikan kepastian bisnis berbasis aturan yang akan mendorong tingkat kepercayaan pelaku bisnis,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, I-EU CEPA membuka peluang luas untuk melakukan diversifikasi perdagangan dan mengurangi ketergantungan hanya pada mitra dagang tertentu.

“Adanya perjanjian ini juga mendorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang juga akan mendorong daya saing, serta peluang ekspansif produk Indonesia ke pasar lainnya di dunia,” jelas Djatmiko di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Ekonomi ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dia menuturkan, usai penyelesaian substantif, kedua pihak akan melakukan proses telaah hukum (legal scrubbing) dan prosedur domestik lainnya agar I-EU CEPA dapat segera ditandatangani pada tahun 2026 dan dilanjutkan dengan proses ratifikasi di parlemen kedua pihak.

“Kedua pihak menargetkan agar perjanjian ini bisa diimplementasikan pada Januari 2027,” ungkapnya.

I-EU CEPA mengeliminasi hingga 98% total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.

Manfaatnya akan dirasakan oleh sector – sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif dan industri kimia bagi Uni Eropa.

Baca Juga:  Kementerian P2MI Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2024

Dengan demikian, I-EU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa.

Lebih lanjut, perjanjian ini memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor – sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.

I-EU CEPA juga menawarkan akses luas untuk penyediaan jasa Indonesia dan Uni Eropa.

Penyedia jasa Indonesia dan generasi muda dapat memanfaatkan prospek menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga profesional ke Uni Eropa, seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga profesional bidang teknologi informasi (IT), bidan, perawat dan insinyur.

Selain itu, I-EU CEPA akan menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga akan mendorong arus masuk investasi yang mendukung ekonomi hijau, khususnya di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik dan industri berbasis teknologi, serta riset di berbagai bidang, antara lain, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), elektronik, dan farmasi.

Pada akhirnya, seluruh aspek kerja sama dan integrasi ekonomi yang terbentuk melalui I-EU CEPA juga akan mendukung kebijakan hilirisasi Indonesia dan pengembangan industri manufaktur untuk produk bernilai tambah.

Total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada Januari – Juli 2025 tercatat sebesar US$18 miliar, meningkat 4,34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada tahun 2024, total perdagangan kedua pihak mencapai US$30,40 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa sebesar US$17,40 miliar dan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar US$13 miliar.  Jadi, Indonesia surplus sebesar US$4,4 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa antara lain minyak kelapa sawit dan turunannya, yakni bijih tembaga dan konsentratnya, asam lemak monokarboksilat industry, alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik atau kulit dan bagian atas dari kulit, serta bungkil minyak dan residu padat lainnya.

Sementara itu, produk utama impor Indonesia dari Uni Eropa antara lain obat – obatan, mesin pembuat bubur kertas dari bahan selulosa berserat, mobil atau kendaraan bermotor, kendaraan bermotor untuk angkutan barang, serta mesin dan peralatan mekanis dengan fungsi individual. I

 

Kirim Komentar