INDONESIA HARAP KORSEL PERLUAS SEKTOR PEKERJAAN BAGI PEKERJA MIGRAN

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) mengadakan pertemuab bilateral untuk memperharui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bidang ketenagakerjaan antarkedua negara.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan tersebut dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea Lee Jung Sik di Seoul, Korea Selatan pada Jumat (2/12/2022).

Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menteri Lee agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme Government to Government (G-to-G) ini dapat diselesaikan secepatnya.

“Percepatan pembahruan MoU itu diharapkan tahun depan, bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS,” katanya.

Menurut Menaker Ida, hal itu dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korsel, serta memperingati kerja sama penempatan mekanisme G-to-G.

“Pihak Indonesia berharap pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa,” ujarmua.

Menaker Ida menjelaskan, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan, karena saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif dan diprediksikan mencapai puncaknya pada tahun 2030.

“Banyak pencari kerja Indonesia yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri. Selain karena keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri, alasan lain yang mendasari keinginan untuk bekerja di luar negeri untuk mendapatkan pengalaman pekerjaan dan pengetahuan yang tidak mereka dapatkan di dalam negeri,” jelasnya.

Menaker juga menyampaikan bahwa pekerja terampil di Indonesia umumnya mengikuti pelatihan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka minati.

“Tidak hanya itu, mereka juga mengikuti sertifikasi yang terstandar secara nasional di bawah BNSP untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak untuk mendapatkan suatu pekerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  ATURAN LARTAS IMPOR DIPERLUAS HINGGA KAWASAN BERIKAT

Menaker Ida menambahkan, peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya Job Matching.

Layanan ini ditujukan untuk dapat digunakan secara masif oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun tujuan dari pengembangan sistem informasi pasar kerja di Indonesia ini untuk memberikan layanan informasi pasar kerja yang optimal berupa lowongan kerja di dalam dan luar negeri kepada masyarakat dengan menyediakan aplikasi yang cerdas, ramah pengguna dan terpercaya.

Saat ini, jaringan sistem informasi pasar kerja sudah melibatkan 21 Balai Pelatihan Bokasi dan Produktivitas (BPVP) di seluruh Indonesia dan lima kawasan industri, serta akan terus dikembangkan.

“Oleh karena itu, pada kunjungan kerja ini juga, kami berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Public Employment Services (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor, managemen layanan dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan,” tuturnya. I

 

Kirim Komentar