Indonesia Luncurkan Instrumen Pendanaan untuk Konservasi Laut

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Coral Reef Bond, sebuah instrumen pendanaan untuk konservasi laut sebagai upaya menggalang hingga US$200 juta (US$1 = Rp16.293) per tahun yang dibutuhkan guna membiayai kawasan konservasi laut.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, instrumen pendanaan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target 30% untuk kawasan konservasi laut per 2045.

Obligasi tersebut pertama kali diperkenalkan dalam Konferensi Kelautan Perserikatan Bangsa – Bangsa (United Nations Ocean Conference) ketiga yang diselenggarakan di Nice, Prancis pada 9 – 13 Juni 2025.

Trenggono menuturkan, ada tiga kawasan konservasi yang akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pendanaan tersebut, yaitu Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat dan Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor.

“Indonesia akan mengelola dana dari foregone coupon guna memastikan hasil konservasi yang terukur dan berkelanjutan di lokasi tersebut,” katanya.

Trenggono menambahkan bahwa Coral Reef Bond merupakan instrumen pendanaan konservasi laut pertama di dunia yang berbasis hasil dan diperoleh bukan dari utang negara atau pun dana pemerintah. B

Kirim Komentar