Kementerian PU Dukung Pengelolaan Sampah Terpadu Berkelanjutan Tahun 2030

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh, serta berkelanjutan tahun 2030.

Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih dan berkelanjutan.

“Hal ini mengingat tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah volume sampah yang terus meningkat setiap hari,” jelasnya di Jakarta.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian PU aktif mendorong percepatan pembangunan fasilitas WTE (Waste to Energy) di berbagai daerah dan optimalisasi penerapan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery).

Selain itu, menyederhanakan regulasi dan menyesuaikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk menarik lebih banyak investasi swasta, serta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan proyek pengelolaan sampah diharapkan berjalan efektif tanpa terlalu membebani anggaran negara.

Sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat, ketahanan iklim dan mendorong terwujudnya ekonomi sirkular.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menuturkan bahwa dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh dan berkelanjutan tahun 2030, perlu dilakukan langkah penanganan.

Upaya penanganan tersebut di antaranya pengembangan infrastruktur persampahan berbasis ekonomi sirkular, digitalisasi manajemen persampahan, pemanfaatan inovasi pembiayaan dan reformasi kelembagaan yang fleksibel, serta efisien dalam pengelolaan sampah.

“Kami terus berupaya mencari solusi sistemik yang berbasis data, di mana limbah tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang berharga. Untuk menuju target 2030, kita masih menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Saat ini, baru sekitar 49% permukiman yang terlayani sistem pengangkutan sampah. “Selain itu, dari 137.000 ton sampah yang terangkut setiap harinya, sebagian besar langsung dibuang ke TPA tanpa proses pemilahan.”

Adapun digitalisasi manajemen persampahan dapat diterapkan salah satunya melalui E-Sampah dan pemanfaatan Internet of Things (IoT).

Model – model inovasi dalam pengelolaan sampah, seperti Waste to Energy, Smart Waste Tracking System dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di antaranya Extended Producer Responsibility (EPR) juga dapat dilaksanakan untuk menuju target tahun 2030.

Selain itu, perlu juga pemanfaatan skema pendanaan yang inovatif dan kreatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Business to Business (B2B) maupun Kerja Sama Operasional (KSO) sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan, mengurangi beban APBN, termasuk menciptakan iklim investasi melalui kolaborasi antar stakeholders.

“Pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, khususnya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan,” katanya.

Kementerian PU turut berperan aktif dalam pengurangan dan pengolahan sampah baik melalui program reguler maupun program khusus.

Program reguler salah satunya pembangunan infrastruktur berupa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), serta program Padat Karya berupa Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

Sementara itu, program khusus di antaranya pemanfaatan plastik untuk campuran aspal, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Sistem pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF). I

 

 

Kirim Komentar