INDONESIA MINTA MALAYSIA KEMBALI BAHAS MOU PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA DOMESTIK

Pemerintah Indonesia belum bisa menempatkan pekerja Indonesia di perkebunan sawit Malaysia, karena kedua negara harus menyelesaikan terlebih dahulu Memorandum of Understanding (MpU) Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, Indonesia dan Malaysia sebelum membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia harus menandatangani nota kesepahaman kembali.

MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia sudah habis sejak tahun 2016.

β€œNah, ini MoU sudah habis di 2016 dan harus diperbaharui. Kita lakukan pembahasan dan penandatanganan ulang terlebih dahulu untuk membangun tata kelola penempatan PMI,” ujarnya saat menerima kunjungan Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Malaysia Datuk Zuraida Kamaruddin di Gedung Kemnaker, Minggu (5/12/2021).

Menaker Ida menyatakan, payung besar hukum terkait dengan pekerja migran rumah tangga atau domestik harus diselesaikan dulu agar semua bisa teratasi.

Menurutnya, sikap tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan terlebih dahulu MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik sebelum membuka penempatan PMI ke Malaysia.

Persoalan penempatan PMI di Malaysia, lanjut Menaker, tidak hanya terkait perkebunan sawit, tapi sektor lainnya terdapat persoalan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut pekerja domestik.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa terdapat beberapa isu ketenagakerjaan lainnya yang harus dibahas terlebih dahulu terkait penempatan PMI ke Malaysia.

Hal itu untuk memastikan agar Pemerintah Malaysia dapat memberikan pelindungan bagi PMI di semua sektor yang lebih baik lagi.

β€œIni harus selesai dulu. MoU ini harus ditandatangani, baru masalah lain mengikuti itu. Kami ingin agar pelindungan pekerja migran kita lebih baik lagi dan lebih diseriusi,” tutur Menaker. I

Baca Juga:  DUBES NEGARA SAHABAT DIUNDANG UNTUK DUKUNG PENCALONAN INDONESIA JADI ANGGOTA DEWAN IMO 2024-2025

 

Kirim Komentar