Indonesia – Nepal Sepakati Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi bertemu dengan Menlu Republik Demokratik Federal Nepal Azru Rana Deuba.

Pada pertemuan tersebut disepakati perjanjian bebas visa diplomatik dan dinas.

Pertemuan Menlu Retno dengan Menlu Nepal Azru Rana Deuba dilakukan di sela-sela High Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat pada Minggu (22/9/2024).

Keduanya melakukan pertemuan di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York.

Dalam pertemuan itu, kedua Menlu menandatangani dua perjanjian bilateral, yaitu Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas (PBVDD) RI – Nepal dan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI – Nepal.

Retno berharap perjanjian tersebut akan meningkatkan kerja sama bilateral antara kedua negara.

“Kedua perjanjian ini akan intensifkan interaksi antara pejabat pemerintah kedua negara, sekaligus tingkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Nepal, khususnya di bidang perdagangan, investasi dan pariwisata,” ujar Menlu Retno dalam keterangannya.

Pada pertemuan bilateral tersebut kedua Menlu membahas sejumlah isu bilateral, seperti, kerja sama di bidang pengembangan energi terbarukan, industri strategis, pariwisata, pengelolaan air bersih, forum demokrasi, dan dukungan terhadap pencalonan masing- masing negara di forum – forum multilateral.

Selain itu, kedua Menlu juga membahas upaya bersama yang dapat dilakukan kedua negara dalam memajukan hak-hak perempuan di Afghanistan.

Dalam sambutannya, Menlu Nepal menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia dan Nepal yang semakin menguat, serta harapan agar kerja sama antara kedua negara dapat terus ditingkatkan.

Secara khusus, Menlu Nepal mengundang investasi Indonesia di bidang pariwisata dan pengembangan hydropower di Nepal.

Menlu Retno menyambut baik kesepakatan kerja sama antara Indonesia dengan Nepal dan menyampaikan harapannya agar kerja sama tersebut dapat menghasilkan hasil konkret yang menguntungkan masyarakat kedua negara. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Sambut Positif Penetapan Bandara Internasional oleh Pemerintah