Indonesia mempercepat pembangunan ekosistem industri semikonduktor untuk memperkuat ketahanan industri dan daya saing global.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza saat mengikuti Rakat Koordinasi (Rakor) Industri Semikonduktor Bersama Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) di Jakarta.
“Penguatan industri didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2026 berkaitan dengan Percepatan Pemulihan Ekonomi di Daerah Terdampak Bencana, yang mencakup pengembangan talenta, riset dan inovasi, investasi hingga pembangunan infrastruktur,” katanya.
Salah satu poin dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2026 ini adalah pelibatan Kementerian/Lembaga (K/L), yakni menginstruksikan berbagai instansi untuk turut serta memberikan pendampingan, pelatihan digitalisasi dan penguatan pasar bagi pelaku usaha lokal.
Sinkronisasi kebijakan dalam ketentuan tersebut juga tercatat untuk menyelaraskan langkah penanggulangan awal bencana dengan program pemulihan jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
“Indonesia memiliki modal strategis, mulai dari timah, nikel, tembaga, bauksit, pasir silika, pasar domestik yang besar, kemampuan desain chip hingga industri osat,” ungkap Wamenperin Riza.
Industri osat adalah singkatan dari Outsourced Semiconductor Assembly and Test atau maksudnya industri penyedia layanan perakitan, pengemasan (packaging) dan pengujian semikonduktor yang dialihdayakan (pihak ketiga).
“Pemerintah juga menyiapkan ICDEC dan Roadmap Semikonduktor 2026 – 2045 dengan empat fokus utama, yakni talenta, iklim usaha, infrastruktur dan penguatan rantai pasok,” tutur Wamenperin Riza.
ICDEC (sering ditulis ICDeC) adalah Indonesia Chip Design Collaborative Center atau Pusat Kolaborasi Desain Chip Indonesia.
“Targetnya jelas bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar chip, tetapi mampu naik kelas, menjadi bagian penting dalam rantai pasok semikonduktor global,” tegasnya.
Menurut Wamenperin Riza, selama ini pemerintah sudah melakukan berbagai pembahasan lintas kementerian/lembaga dalam pengembangan industri semikonduktor nasional untuk menyelaraskan kebijakan lintas kementerian.
“Hal itu seiring dengan penetapan semikonduktor sebagai Kegiatan Prioritas Utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 – 2029 dan sebagai fondasi transformasi industri nasional,” katanya.
Sebelumnya, Wamenperin Riza usai Rapat Bersama Penyusunan Regulasi Industri Semikonduktor Indonesia menambahkan bahwa saat ini ekosistem chip nasional tengah disiapkan, dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga infrastruktur.
Dalam kesempatan tersebut, lanjutnya, disampaikan bahwa kebutuhan chip dalam negeri terus meningkat, didorong oleh pertumbuhan industri elektronik, otomotif dan perangkat rumah tangga, sedangkan neraca perdagangan semikonduktor masih mencatat defisit.
“Oleh karena itu, pengembangan ekosistem dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, mulai dari penguatan SDM dan penyiapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI,” ungkap Wamenperin Riza.
Selain itu, lanjutnya, pengembangan bertahap dan terintegrasi juga mengenai pengembangan design house dan fasilitas Mobile Power Washing (MPW), hilirisasi pasir silika menjadi polysilicon hingga penyediaan infrastruktur dan insentif yang lebih kompetitif. I






