Indonesia Perkuat Diplomasi Dagang Global Lewat BRICS dan CPTPP

Indonesia memperkuat diplomasi dagang dengan menjajaki aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), serta memperluas hubungan dengan negara-negara anggota BRICS.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan hal tersebut dalam acara Halal Bihalal dan Forum Group Discussion yang diselenggarakan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) di Menara Kadin Jakarta.

Pemerintah, dia menambahkan, terus memperjuangkan keterlibatan Indonesia dalam berbagai perjanjian regional dan global.

“Kita dalam proses aksesi ke CPTPP dan juga BRICS. Kita semua tahu, ini gabungan antara negara-negara yang cukup kuat dan ini juga market yang sangat-sangat penting untuk kita jaga,” kata Wamendag.

CPTPP atau Kemitraan Trans-Pasifik yang Komprehensif dan Progresif mencakup negara – negara maju dan berkembang yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor Indonesia.

Sementara itu, BRICS mencakup negara-negara berpengaruh seperti Brasil, Rusia, India, Tiongkok dan Afrika Selatan dengan kekuatan ekonomi dan politik global yang besar.

Gabungan negara BRICS menguasai 45% populasi dunia, menyumbang 41% dari produk domestik bruto global dan mengendalikan 28% dari total perdagangan dunia saat ini.

“Sehingga menjadi sangat – sangat penting untuk kita capture. Dan relationship kita dengan Tiongkok ini juga harus kita jaga,” ujarnya.

Pemerintah memandang penting untuk menangkap peluang dagang dari kelompok negara tersebut agar Indonesia tidak tertinggal dalam arus perubahan ekonomi global yang bergerak sangat cepat dan kompetitif.

Selain Amerika Serikat, Indonesia juga harus menjaga relasi ekonomi dengan Tiongkok dan kawasan lain untuk memastikan keseimbangan dan keberlanjutan akses pasar dalam menghadapi berbagai tantangan dagang global.

Tim negosiasi Indonesia terus berupaya menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adaptif dan tangguh dalam sistem perdagangan dunia.

Baca Juga:  Kemlu Selesaikan 60.122 Kasus WNI di Luar Negeri Sepanjang Tahun 2024

“Jadi negosiasi dengan Amerika sangat – sangat penting, tapi bagaimana kita menjaga hubungan dengan negara – negara lainnya karena apa yang kita lakukan dengan salah satu, berpotensi untuk ada dampaknya terhadap bagaimana salah satu diantara mereka memandang kita,” ungkap Wamendag. I

Kirim Komentar