Indonesia Resmi Miliki Badan Penanganan Sengketa Keolahragaan Tunggal

Indonesia secara resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai lembaga tunggal yang berperan menyelesaikan sengketa dalam bidang keolahragaan di tanah air.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyatakan, kehadiran BAKI merupakan momentum bersejarah bagi olahraga Indonesia terutama masa depan penyelesaian sengketa keolahragaan.

“Ini sebuah langkah maju yang tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” katanya saat konferensi pers terkait peresmian BAKI di Jakarta.

Dia menjelaskan, meskipun pembentukan BAKI dilakukan pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, tetapi pihaknya tetap menyambut terbentuknya BAKI yang menjadi badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia.

Hadirnya badan itu sebagai kesepakatan seluruh unsur keolahragaan di Indonesia seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, organisasi olahraga profesional setelah melalui dialog panjang sejak tahun 2023.

Dito menyebutkan, tantangan terbesar penyatuan di lembaga arbitrase tersebut adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani.

Sebelumnya, lanjutnya, ada dua forum penyelesaian sengketa keolahragaan yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI, tetapi sekarang hanya melalui BAKI.

“Nmaun, ini bukan soal menang atau kalah atau mama yang lebih diutamakan, tetapi yang utama adalah akses seluruh stakeholders memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai undang – undang,” ujarnya.

Dito menyatakan, hadirnya BAKI ini mewujudkan satu forum penyelesaian sengketa keolahragaan yang efisien dan adil.

Oleh sebab itu, BAKI juga akan mengakomodir pengurus BAORI dalam kepengurusan yang disesuaikan aspek profesionalitas dan kapabilitas untuk kader – kader BAKI.

Dia menambahkan, BAKI harus memainkan peranan strategis dalam kemajuan olahraga nasional karena yang sangat tergantung pada infrastruktur pendukungnya termasuk kepastian hukum kepada semua pihak terkait.

Baca Juga:  Kementerian Kominfo dan PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri 150 Tahun Perhimpunan Pos Sedunia

Ketua BAKI Mohamed Idwan Ganie menjelaskan, setelah penunjukan sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, BAKI akan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai yang diamanatkan dalam aturan yang ada.

BAKI, kata dia, akan terus mengedepankan kepastian hukum, integritas dan independensi, serta azas – azas akses terhadap keadilan, serta proses yang cepat dengan biaya yang ringan.

“BAKI sekarang dan nanti akan tetap menjadi badan yang dikelola secara independen meskipun BAKI menerima dukungan dan difasilitasi pendiriannya oleh Kemenpora,” tuturnya. I

Kirim Komentar