Industri alas kaki nasional menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada tahun 2024, nilai ekspor industri alas kaki tumbuh signifikan sebesar 13,13% dan mencapai US$7,28 miliar.
“Capaian ini mencerminkan daya saing yang kuat dan tetap terjaga di pasar global,” ujarnya yang hadir secara virtual dalam acara Musyawarah Nasional ke-XI Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Jakarta.
Menurut Menko Airlangga, industri alas kaki menjadi salah satu pilar utama sektor padat karya nasional berperan vital sebagai penyangga perekonomian dan penyerap tenaga kerja dalam skala besar.
Sektor ini berkontribusi sebesar 1,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan pada Kuartal III/2025 dan menyerap sekitar 921.000 tenaga kerja per Februari 2025.
Selain ekspor, kepercayaan investor terhadap industri alas kaki nasional juga terus meningkat.
Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada tahun 2024 tercatat mencapai US$859 juta.
Sementara itu, hingga Semester I/2025 telah mencapai 803 juta. Realisasi penanaman modal ini naik hingga 93% hanya dalam enam bulan.
Menko Airlangga menegaskan bahwa memandang tingginya minat investasi tersebut sejalan dengan tingkat utilisasi industri yang konsisten berada di atas 80%, mencerminkan kapasitas produksi yang optimal serta prospek usaha yang positif.
“Namun demikian, kita perlu tetap waspada terhadap berbagai tantangan termasuk diberlakukanya kebijakan tarif resiprokal sebesar 19% di pasar Amerika Serikat,” katanya.
Oleh karena itu, Menko Airlangga menambahkan, Indonesia berharap dengan implementasi IEU-CEPA, pasar ini bisa terus dibuka dan tentunya di tahun ini persiapkan agar implementasi IEU-CEPA bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Adapun untuk menjaga resiliensi industri alas kaki, pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah instrumen kebijakan konkret,” tegasnya.
Kebijakan tersebut antara lain penguatan pasar dalam negeri melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2025 terkait pengaturan impor barang konsumsi, pemberian stimulus fiskal bagi tenaga kerja melalui kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah berdasarkan PMK Nomor 10 Tahun 2025.
Selain itu, Pemerintah menyediakan Kredit Investasi Padat Karya melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 4 Tahun 2025 dan fasilitasi ekspor melalui optimalisasi kawasan berikat, serta penyederhanaan prosedur ekspor.
Pemerintah juga berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang kondusif melalui sinergi dengan Aprisindo, meliputi reformasi regulasi ketenagakerjaan dan penguatan kualitas sumber daya manusia industri, simplifikasi perizinan dan standarisasi biaya K3 berbasis risiko, optimalisasi logistik dan percepatan arus bahan baku, akselerasi penerapan ekonomi sirkular, serta penguatan diplomasi perdagangan.
Lebih lanjut, Airlangga menilai Munas XI Aprisindo menjadi momentum krusial untuk menetapkan arah kebijakan organisasi yang adaptif dan visioner dalam mengawal transformasi ekonomi, serta penerapan standar keberlanjutan industri.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Aprisindo atas dedikasi dan kontribusi selama 37 tahun sebagai mitra strategis pemerintah dalam memajukan industri alas kaki Indonesia,” ungkapnya. I


