INDUSTRI FILM LOKAL HARUS JADI TUAN RUMAH DI NEGERI SENDIRI

Para pelaku industri di bidang ekonomi kreatif (ekraf) subsektor film dapat menangkap peluang untuk menjadikan potensi pasar domestik film agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, sebagaimana sektor kehidupan lainnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga terdampak pandemi Covid-19.

“Salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak adalah film,” katanya saat menghadiri Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/10/2021).

Sebelum pandemi, Sandiaga menjelaskan, film nasional sedang bertumbuh dengan pesat. Pada tahun 2019, lanjiutnya, 129 film diputar di bioskop dan ditonton oleh hampir 52 juta penonton. “Rata-rata, satu film ditonton oleh lebih dari 400.000 orang.”

Sejak pandemi, 2.117 layar bioskop di 420 lokasi di seluruh Indonesia ditutup. “Keraguan masyarakat untuk datang ke bioskop dan daya beli masyarakat yang turun akibatkan industri film kehilangan 90% pemasukan,” jelasnya.

Padahal, Sandiaga menuturkan, Indonesia merupakan pasar film nomor sepuluh terbesar dunia dengan nilai pasar sebesar US$500 juta di akhir tahun 2019.

Dia mengatakan, hal itu mengindikasikan animo masyarakat yang tinggi terhadap film Indonesia dan potensi pasar domestik film Indonesia.

“Untuk itu, saya ingin mengajak para pelaku ekraf dan industri film dapat menangkap peluang itu dan menjadikan film Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Berdasarkan data Opus Creative Economy Outlook 2019, lanjut Sandiaga, kontribusi produksi film telah tumbuh secara signifikan hingga 64% dengan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp15 triliun.

Dampak positif juga terjadi pada peningkatan jumlah penonton film dengan angka pertumbuhan sebesar 20% per tahun sejak tahun 2016.

Baca Juga:  Приложение Mostbet UZ скачать на Андроид APK, Айфон IOS GY株式会社 Franja IT Integradores de Tecnologí

“Untuk itu, Kemenparekraf berinisiatif untuk memulihkan industri perfilman Indonesia melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia,” ungkapnya.

Tujuan dari program tersebut adalah mendukung industri perfilman Indonesia agar terus berproduksi dan menggerakkan kembali ekosistem perfilman.

PEN Bantuan Pemerintah bagi Produksi Film Indonesia difokuskan kepada film pendek dan film dokumenter pendek menimbang time constraint sisa waktu efektif yang tersisa 1,5 bulan. I

 

 

Kirim Komentar