Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta resmi membuka pendaftaran program Padat Karya 2026.
Terdapat sebanyak 2.843 lowongan kerja bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Menurut Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang Komunikasi Publik Chico Hakim, program tersebut membuka kesempatan kerja cepat bagi warga yang membutuhkan penghasilan.
Para peserta yang lolos seleksi akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp 5,7 juta per bulan.
“Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan,” jelas Chico dalam keterangannya.
Program ini melibatkan sejumlah dinas di Pemprov DKI Jakarta antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Melalui program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar – benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW,” tuturnya.
Bagi warga yang memiliki KTP Jakarta dan hendak mendaftar dapat membuka situs atau link pendaftaran adalah www.jakarta.go.id/padat-karya.
Dalam situs tersebut, terdapat nama dinas, jenis pekerjaan, periode pekerjaan hingga batas pendaftaran yang memiliki lowongan kerja, seperti pekerjaan petugas lalu lintas atau flagmand di Dinas Bina Marga dengan periode pekerjaan selama 41 hari.
Selain itu, ada lowongan kerja Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat sebagai tukang listrik dengan masa kerja tiga bulan.
Keterangan dalam laman tersebut tertulis bahwa lowongan pekerjaan di situs belum final dan jumlahnya akan terus bertambah.
Para calon pendaftar dapat melakukan klik pada kata daftar dan mengisi data yang diminta. I
