Ini Susunan Terbaru Direksi Hutama Karya

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya).

Keputusan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.

“Pada keputusan tersebut, nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan mengalami perubahan yang semula adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, diubah menjadi dua jabatan terpisah yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, Selasa (19/3/2024).

Selain itu juga mengalihkan penugasan kepada Eka Setya Adrianto yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan serta mengangkat Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko yang efektif tertanggal 15 Maret 2024.

Keputusan ini diberlakukan untuk memenuhi Permen BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 terkait klasifikasi risiko Hutama Karya berada pada kuadran Sistemik A.

Eka Setya Adrianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hutama Karya (2022-2024), Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (2017-2022), Komisaris Utama Jasa Marga Trans Jawa Tol (2019- 2022).

Sedangkan Sugiarti sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT HK Realtindo (Mei 2021-Maret 2024), Direktur Keuangan PT HK Realtindo (Juli-Oktober 2020), Direktur Keuangan Hutama Karya (Oktober 2019-Juni 2020). Wanita kelahiran Semarang ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen Stratejik dari Universitas Diponegoro, Semarang.

Dengan demikian, formasi pengurus perseroan saat ini menjadi sebagai berikut :

– Direktur Utama: Budi Harto.
– Wakil Direktur Utama: Aloysius Kiik Ro.
– Direktur Keuangan: Eka Setya Adrianto.
– Direktur Manajemen Risiko: Sugiarti.
– Direktur Operasi I: Agung Fajarwanto.
– Direktur Operasi II: Gunadi.
– Direktur Operasi III: Koentjoro.
– Direktur Human Capital dan Legal: Muhammad Fauzan. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Implementasi PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri Wujudkan Penyebaran Pembangunan Industri Nasional