Insiden Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diatasi KPLP

Pada Rabu, 17 April 2024, sebuah insiden kebakaran melanda Kapal MV. Layar Anggun 8 berbendera Zanzibar dengan nomor register IMO.8859378 di sekitaran Perairan Tanjung Berakit.

Dalam respon cepatnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melalui pasukan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang merupakan Sea and Coast Guard Indonesia, segera bergerak untuk menyelamatkan kapal tersebut.

Direktur KPLP Jon Kenedi mengungkapkan, informasi awal diterima dari Coast Guard  Singapore yang menyampaikan bahwa 12 crew kapal tersebut yang terdiri dari 11 WNI dan satu warga Bangladesh meninggalkan kapal dan ditolong oleh Coast Guard Singapore.

Saat ditinggalkan kapal tersebut masih dalam keadaan mesin induk hidup dan mengarah ke Tanjung berakit dan kandas.

“Setelah mendapat informasi, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Uban langsung mengerahkan tim penyelamat untuk mengevakuasi Kapal MV Layar Anggun 8,” jelas Jon Kenedi.

Pasukan Sea And Coast Guard Kemenhub segera melakukan tindakan penyelamatan sejak pukul 04.30 WIB.

Kapal patroli yang dikerahkan yaitu kapal patroli KPLP KN Rantos – P.210, KN. Sarotama – P.112, dan koordinasi bersama KRI Lepu 861 siaga untuk mengawasi dan mengamankan kapal yang terbakar.

Upaya penyelamatan terus berlanjut hingga pukul 08.00 WIB, ketika rubber boat KN Rantos – P.210 dan KN.Sarotama – P.210 memulai proses pemadaman bara api yang masih berkobar di kapal menggunakan Pompa Alcon.

Pada pukul 08.00 WIB, pasukan KPLP mulai melakukan upaya pemadaman bara api yang masih menyala di kapal menggunakan Pompa Alcon.

Upaya ini dilakukan dengan sigap dan determinasi tinggi dan pada pukul 11.00 WIB, bara api berhasil dipadamkan oleh rubber boat KN Rantos – P.210 dan KN Sarotama – P.112.

Baca Juga:  Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Antipencucian Uang

“Keberanian dan ketangguhan anggota KPLP selaku Sea And Coast Guard berhasil memadamkan bara api pada Kapal MV Layar Anggun 8,” ungkapnya.

Namun demikian, proses pendinginan masih berlanjut hingga pukul 12.30 WIB dengan dukungan dari rubber boat KRI Lepu 861, yang turut membantu dalam proses tersebut.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengapresiasi kerja keras dan dedikasi pasukan KPLP selaku Sea and Coast Guard dalam menangani insiden kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8.

Menurut Jon Kenedi, kehadiran mereka di lapangan menegaskan komitmen kami untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Tidak hanya pasukan KPLP, DJPL juga mengapresiasi kerja sama dari unsur lain yang terlibat dalam penanganan kebakaran diantaranya KRI Lepu 861, TNI AL Pos Tanjung Berakit, dan nelayan sekitar.

“Proses penyelamatan ini menunjukkan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga yang terlibat dalam menjaga keamanan maritim, dan menjadi bukti nyata bahwa solidaritas dan kerjasama adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat di laut,” tuturnya. I

Kirim Komentar