Kampung Talang Jadi Lokasi Pertama Pembangunan Huntap Korban Bencana di Sumbar

Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk penyintas bencana hidrometeorologi di Kota Padang resmi dimulai di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.

Dimulainya pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Kamis (29/1/2026).

Proyek ini merupakan Huntap pertama yang direalisasikan bagi korban bencana banjir dan banjir bandang di wilayah Sumatra Barat.

Pembangunan huntap untuk korban bencana hidrometeorologi ini dapat terlaksana berkat bantuan Kadin Indonesia – Kadin Sumatra Barat (Sumbar) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, PT Semen Padang, BUMN/BUMD, TNI/Polri, dan donatur.

Di lokasi tersebut sebanyak 10 unit huntap akan dibangun untuk ditempati 10 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir bandang.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada niniak mamak Suku Tanjuang yang telah menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan anak kemenakan yang terdampak bencana.

“Ini adalah salah satu yang pertama di Sumatera pascabencana. Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk donatur yang ikut menyumbang,” ujarnya.

Selain di Kampung Talang, Pemko Padang telah menyiapkan tiga lokasi alternatif lainnya untuk memenuhi total kebutuhan 543 unit huntap sesuai data yang diajukan.

Ketiga lokasi tersebut, Balai Gadang dengan lahan eksisting seluas 2,6 hektare dan akan ditambah 2 hektare lagi, sehingga total menjadi 4,9 hektare.

Kemudian, Lambung Bukit dengan luas lahan yang disiapkan kurang lebih 4,6 hektare. Terakhir, Simpang Haru dengan luas lahan 5.000 meter persegi.

Secara keseluruhan, lahan seluas 11 hektare hingga 12 hektare ini diproyeksikan mampu menampung 600 unit rumah hingga 700 unit rumah. Hal ini memberikan cadangan (spare) sekitar 150 unit rumah dari target awal.

Terkait dengan aspek keamanan, Wali Kota Fadly menegaskan bahwa lokasi-lokasi terpilih sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Geologi.

“Tim yang dikirim oleh Wakil Menteri telah memastikan bahwa lahan – lahan tersebut berstatus fine dan clear and clean untuk pembangunan,” jelasnya.

Pemko Padang juga tengah melakukan kajian akademis bersama universitas dan balai terkait dengan penetapan zona merah rawan bencana.

“Kita tidak ingin masyarakat membangun rumah di zona bahaya. Mereka boleh tetap berladang di sana karena itu tanah mereka, tetapi untuk tempat tinggal harus direlokasi agar aman,” tegasnya. I

 

 

 

Kirim Komentar