Kantin Berserifikasi Perkuat Ekosistem Halal Indonesia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kehadiran kantin – kantin bersertifikasi halal, termasuk kantin instansi pemerintahan (kementerian/lembaga atau K/L) dapat ikut memperkuat ekosistem halal di Indonesia.

“Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian, tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi,” jelasnya.

Menurutnya, semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional, karena ini juga implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Adapun salah satu kantin yang telah mengimplementasikan sertifikasi halal adalah kantin di Kementerian Agama.

Haikal menegaskan bahwa diresmikannya Kantin Halal Kemenag menjadi contoh bagi instansi lainnya.

“Langkah yang diambil oleh Kementerian Agama ini sangat baik dan menjadi contoh bagi instansi lain. Instansi lain bisa menjadi pelopor – pelopor berikutnya,” tuturnya.

Dia juga mengajak seluruh kementerian, lembaga dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin mereka bersertifikat halal.

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat konsumen kantin mendapatkan kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, sekaligus memperluas pertumbuhan ekosistem halal di tengah masyarakat.

Sejalan dalam menyukseskan program sertifikasi halal, Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar juga memberikan apresiasi atas langkah nyata yang dilakukan oleh BPJPH.

Selain itu, Menag mengingatkan bahwa halal merupakan representasi standar yang menyeluruh, baik materi atau bahan, maupun proses produksi secara keseluruhan.

“Halal bukan sekadar dagingnya saja, tapi cara memotongnya, cara memperolehnya, semuanya harus halal,” tegasnya.

Menag menambahkan, juga harus thayyib, tidak menjijikkan, ada yang halal tapi tidak thayyib, misalnya makanan basi dan itu tidak layak dikonsumsi dan tidak membawa berkah. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Wamenperin Pastikan Kunjungan ke Halal Expo Turki untuk Promosi