Kejagung Serahkan Uang Sitaan ke Negara Lebih dari Rp11,4 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyerahkan uang triliunan ke negara hasil rampasan dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Pada Jumat (10/4/2026), Kejagung menyerahkan uang ke negara sebesar Rp11,4 triliun, sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan adalah Rp31,3 triliun.

Sejak Oktober 2025, ini sudah ketiga kalinya Kejagung menyerahkan uang triliunan ke negara hasil sitaan kasus korupsi.

Pada Oktober 2025, Kejagung menyita uang senilai Rp13, triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021 – 2022.

Kemudian, Kejagung pada Desember 2025 juga menyerahkan uang Rp6,6 triliun kepada negara melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Uang belasan triliun yang dipamerkan di Kejagung ditumpuk di bagian depan lokasi acara yang telah disiapkan dan karena banyaknya, maka tumpukan uang dalam jumlah sangat besar itu disusun menjadi semacam latar piramida.

Triliunan uang sitaan itu ditempatkan dalam bundelan plastik bening berisi pecahan Rp100.000.

Pada bagian tengah atas tumpukan terdapat papan yang menunjukkan nilai total uang senilai Rp11.420.104.815.858 triliun yang masuk ke kas negara.

Presiden Prabowo Subianto mengakui bahagia, karena pemerintahannya berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp31,3 triliun.

Dia mengatakan uang ini berhasil diselamatkan di kepemimpinannya yang baru 1,5 tahun ini.

“Kita hari ini hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara, serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp 11.420.104.815.858, saudara – saudara sekalian,” ujarnya.

Kepala Negara menyatakan bahwa penyerahan uang sitaan ini adalah sebuah kehormatan dan kebahagiaan baginya. “Ini terjadi berkali – kali di dalam pemerintahan yang baru saya pimpin selama 1,5 tahun.”

Menurutnya, uang yang diselamatkan ini akan bermanfaat bagi masyarakat untuk memperbaiki sekolah hingga merenovasi rumah rakyat berpenghasilan rendah.

“Ini angka yang sangat besar dengan kalau kita punya bayangan, dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah – sekolah kita di seluruh Indonesia, tahun yang lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN,” tuturnya.

Presiden menambahkan, penyelamatan uang ini akan bermanfaat bagi 2 juta rakyat yang berpenghasilan rendah.

Menurutnya, uang ini bisa dipakai untuk memperbaiki ratusan ribu rumah rakyat. “Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah, ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih, berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Prabowo meminta Kejagung tidak ragu menindak pihak – pihak yang melanggar hukum. “Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum, yang tak mau kerja sama, pidanakan. Kita tak mau ragu – ragu dan kita tak gentar.”

Kepala Negara mengatakan, para pelanggar hukum bisa menggunakan segala alat menggunakan uang yang dia curi. “Berapa puluh kali lagi kita akan buktikan bahwa kita ingin mengamankan dan menyelamatkan uang rakyat, berapa puluh kali lagi akan kita buktikan, kita tak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa negara.”

Prabowo kemudian maju ke depan mimbar dan memberikan hormat kepada aparat penegak hukum atas kerjanya membela kepentingan rakyat.

“Selamat berjuang, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang benar. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tegasnya.

Jaksa Agung S.T. Burhanuddin melaporkan hasil capaian kerja dalam upaya menyelamatkan keuangan negara dari Satuan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dia menjelaskan, sejak dibentuk Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp371 triliun.

“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371.100.411.043.235,” katanya saat membacakan laporan di Kompleks Kejagung, Jakarta.

Seluruh capaian itu terhitung sejak dibentuknya Satgas PKH pada Januari 2025. Jumlah itu adalah akumulasi dari beberapa kali tahap setoran uang sebagai bentuk pemulihan kerugian ke kas negara. I

Kirim Komentar